Suap hakim PTUN Medan, anak buah OC Kaligis dituntut 3 tahun bui
Gary dinilai banyak membuka perkara lain yang lebih besar karena menjadi justice collaborator.
Gary dinilai banyak membuka perkara lain yang lebih besar karena menjadi justice collaborator.
"Pak OC bilang, 'Kalau kalah, jangan lagi kerja di saya'," kata Gerry.
Anak buah OC Kaligis itu diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK.
Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU yakni empat tahun enam bulan dan denda Rp 200.
Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU yakni dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU 4,5 tahun penjara.
Tripeni Irianto Putro terbukti menerima suap dari OC Kaligis untuk mengabulkan gugatan yang diajukan ke PTUN Medan.
"Terdakwa OC Kaligis berbelit-belit dalam memberikan keterangan, tidak mengakui perbuatannya, tidak merasa menyesal,"
Menurut Ketua Majelis Hakim Sumpeno, Kaligis seharusnya menyatakan keberatannya kepada KPK.
Velove sebelumnya meminta izin ke petugas KPK untuk menjenguk sang ayah yang ditahan di Rutan Guntur.
Dirbin Gakkumplin Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono menegaskan pengemudi Fortuner tak memiliki hubungan keluarga dengan Marsda TNI Purn Asep
Baca SelengkapnyaTaman Cattleya menawarkan berbagai aktivitas seru untuk semua usia.
Baca Selengkapnyaselain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.
Baca SelengkapnyaBagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaDaftar bandara tersibuk di tempat kedua dan ketiga pada April 2024 menurut OAG, yaitu Bandara Changi (Singapura) dan Bandara Suvarnabhumi (Thailand).
Baca SelengkapnyaBrunsj berawal dari kecintaan sang owner pada hobi kuliner dan baking.
Baca SelengkapnyaKata-kata sansekerta yang bermakna ini bisa jadi caption media sosial.
Baca SelengkapnyaSerangan balasan Israel terhadap Iran juga diperkirakan mengerek harga jual emas.
Baca Selengkapnya