Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis mulai disidang Kamis pekan ini

OC Kaligis mulai disidang Kamis pekan ini OC Kaligis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sudah mengeluarkan jadwal sidang perdana untuk OC Kaligis dalam kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap pengacara kondang tersebut akan digelar pada Kamis (20/8).

"Sidang perdana OC Kaligis, Kamis 20 Agustus 2015," kata Humas Pengadilan Tipikor, Sutiyo Jumagi Akhirno saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (18/8).

Dia menjelaskan, sidang akan dipimpin oleh Hakim Sumpeno sebagai Ketua Majelis Hakim serta Hakim Arifin, Hakim Tito Suhud, Hakim Alex Marwata, dan Hakim Ugo selaku anggota Majelis Hakim.

Diketahui, hari ini, Selasa (18/8), sidang perdana gugatan praperadilan OC Kaligis sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini digelar setelah sebelumnya sempat ditunda lantaran pihak KPK tidak hadir.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penetapan status tersangka terhadap OC Kaligis merupakan hasil dari pengembangan operasi tangkap tangan yang menjerat 3 Hakim PTUN, 1 panitera, dan serta anak buah OC Kaligis.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP