OC Kaligis siapkan 2 saksi ahli dalam sidang praperadilan hari ini
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Sidang yang sedianya di gelar pukul 09.00 Wib ini, mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon dari OC Kaligis dan termohon dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini sidang dilanjutkan dengan pembuktian dari pemohon dan termohon. Pembuktiannya dengan menyerahkan bukti surat. Diusahakan sidang mulai pukul 09.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan keterangan saksi," kata Hakim Suprapto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).
Sidang tersebut diketahui dipimpin oleh Hakim Tunggal Suprapto. Suprapto menargetkan 7 hari sidang disertai putusan yang disesuaikan dengan acuan aturan praperadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat mengatakan, kesiapannya untuk menghadirkan bukti surat, saksi dan ahli. Sejumlah saksi akan dihadirkan untuk membantah keterlibatan kliennya sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kami siap menghadirkan bukti dan saksi. Kami telah memiliki 2 saksi ahli dan juga sekitar 7 saksi fakta," Humphrey saat dihubungi merdeka.com.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaPolisi di Riau menggelar pertemuan gabungan untuk membahas pengamanan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca Selengkapnya