Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis siapkan 2 saksi ahli dalam sidang praperadilan hari ini

OC Kaligis siapkan 2 saksi ahli dalam sidang praperadilan hari ini Sidang Praperadilan OC Kaligis. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Sidang yang sedianya di gelar pukul 09.00 Wib ini, mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon dari OC Kaligis dan termohon dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini sidang dilanjutkan dengan pembuktian dari pemohon dan termohon. Pembuktiannya dengan menyerahkan bukti surat. Diusahakan sidang mulai pukul 09.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan keterangan saksi," kata Hakim Suprapto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Sidang tersebut diketahui dipimpin oleh Hakim Tunggal Suprapto. Suprapto menargetkan 7 hari sidang disertai putusan yang disesuaikan dengan acuan aturan praperadilan.

Sementara itu, kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat mengatakan, kesiapannya untuk menghadirkan bukti surat, saksi dan ahli. Sejumlah saksi akan dihadirkan untuk membantah keterlibatan kliennya sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.

"Kami siap menghadirkan bukti dan saksi. Kami telah memiliki 2 saksi ahli dan juga sekitar 7 saksi fakta," Humphrey saat dihubungi merdeka.com.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Kapolres Inhu Perintahkan Para Kapolsek Produktif dan Teliti Kawal Pemilu Damai
Kapolres Inhu Perintahkan Para Kapolsek Produktif dan Teliti Kawal Pemilu Damai

Polisi di Riau menggelar pertemuan gabungan untuk membahas pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya