Usut dugaan pelanggaran etik Hakim Sarpin, 2 komisioner KY diteror
Ada pihak yang mempermasalahkan dua komisioner KY itu saat memberikan komentar tentang hasil praperadilan Budi Gunawan.
Pelaporan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berbuntut panjang. Menurut perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Julius Ibrani, akibat laporan tersebut dua komisioner KY, yaitu Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri diteror oleh sejumlah pihak.
"Satu laporan saja sudah banyak gangguan. Sehingga proses keputusan pelanggaran kode etik Sarpin lama karena dua komisionernya mengalami kriminalisasi," kata perwakilan Koalisi Julius Ibrani di lobi Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (19/6).
Julius menerangkan ada sekelompok pihak yang mempermasalahkan dua komisioner KY itu saat memberikan komentar di media massa tentang hasil praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ada rekaman Pak Taufik dan Suparman saat dikutip media dipermasalahkan sejumlah orang. Sehingga keduanya dipanggil," kata Julius kepada awak media.
Atas hal itu, dia mengatakan, kedua komisioner mesti bolak-bolak mengurusi masalah tersebut. Sehingga berdampak pada lamanya keputusan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Hakim Sarpin.
"Gangguan itu dilakukan baik secara personal maupun institusi. Kondisinya memang sulit ada pertautan antara kekuasaan, mafia dan koruptor," kata Julius tanpa menjelaskan pihak mana yang melakukan teror.
Lelaki berkaca mata ini menyayangkan hal ini, karena KY sudah disibukkan dengan perekrutan calon hakim agung. Namun bertambah berat atas kriminalisasi yang dialami dua komisioner tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial. Laporan menyusul dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim Sarpin saat memimpin sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Baca juga:
Kasus pencemaran nama baik, Hakim Sarpin diperiksa Bareskrim
Didampingi kuasa hukum, Hakim Sarpin Rizaldi diperiksa Bareskrim
Surat permohonan ditolak, 2 komisioner KY diperiksa di Mabes Polri
Dilaporkan ke Bareskrim, Komisioner KY bantah menghina Hakim Sarpin
KY: Hotma Sitompoel cari-cari alasan untuk tolak diperiksa
Hotma Sitompoel: Surat panggilan KY janggal dan bisa dituntut
Surat panggilan tak jelas, pengacara Hakim Sarpin tolak diperiksa KY