Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY: Hotma Sitompoel cari-cari alasan untuk tolak diperiksa

KY: Hotma Sitompoel cari-cari alasan untuk tolak diperiksa Hotma Sitompoel ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri menyayangkan sikap kuasa hukum Hakim Sarpin, Hotma Sitompoel yang menolak untuk diperiksa oleh pihaknya pagi tadi. Menurut Taufiq, Hotma dianggap tidak datang dan mencari-cari alasan untuk menolak diperiksa.

"Pak Hotma itu saya tidak habis pikir, dia datang ke KY tapi tidak mau diperiksa. Ini secara peraturan dianggap tidak datang," ujar Taufiq yang dengan ramah menerima awak media di ruangan kerjanya di gedung Komisi Yudisial, Jl. Keramat, Jakarta, Rabu (01/4).

Menurut Taufiq, agenda pemeriksaan terhadap Hotma adalah sebagai saksi pasca putusan praperadilan oleh putusan Hakim Sarpin yang memenangkan Komjen Budi Gunawan. Pasalnya, hubungan advokat dan hakim sendiri menurut Taufiq harus dijelaskan karena berkaitan dengan kode etik kehakiman.

"Kemarin dia mempersoalkan kaitannya dengan putusan praperadilan. Sudah saya jelaskan, tidak ada kaitannya dengan sidang praperadilan tapi pasca praperadilan yang berkaitan dengan pernyataan beliau terkait Pak Sarpin itu. Kami hanya ingin mencocokkan. Apakah betul disampaikan atau jangan karena ditulis oleh berita (media) jangan-jangan ada kesalahan. Itu saja," lanjut Taufiq.

Sebelumnya, pagi tadi Hotma Sitompoel tiba di KY untuk memenuhi panggilan namun menolak untuk diperiksa. Hotma berkesimpulan, KY tidak memperhatikan kaidah hukum yang berlaku dalam prosedural pemanggilan dirinya sebagai kuasa hukum Hakim Sarpin. Atas alasan inilah, Hotma dianggap Taufiq telah mencari-cari alasan termasuk tandatangan dari orang yang berbeda di KY.

"Saya sudah baca suratnya. Dia mempertanyakan mana putusan panel saksi, ya nanti kalau saya beri putusan panel, dia minta daftar hadir. Itu kan teknis KY. Yang penting kan panel sudah memutuskan beliau jadi saksi. Datang sajalah. Kalau nanti berdebat ya di depan pemeriksa juga tidak apa-apa. Kan nanti di BAP," ujar Taufiq.

"Nanti kan KY mempertimbangkan keterangan beliau. Tapi belum apa-apa sudah minta mana putusan panelnya. Ya, putusan panelnya selama ini tidak pernah dicantumkan dalam surat panggilan. Tapi ia selalu mempersoalkan legalitas dan prosedural. Kayaknya Pak Hotma punya standar proseduralnya sendiri," pungkas Taufiq.

Untuk itu, Taufiq menegaskan tetap akan melakukan pemanggilan yang ketiga kepada Hotma Sitompoel. Jika tidak datang, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan aparat keamanan.

"Langkah ke depan kita pertimbangkan untuk panggil yang ketiga. Kalau dia tidak datang, akan melakukan panggilan paksa dengan bantuan penegak hukum," tegas Taufiq.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Kodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks

Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim

Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim

Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.

Baca Selengkapnya
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya