Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotma Sitompoel: Surat panggilan KY janggal dan bisa dituntut

Hotma Sitompoel: Surat panggilan KY janggal dan bisa dituntut Hotma Sitompoel diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kuasa Hukum Hakim Sarpin, Hotma Sitompoel menilai surat pemanggilan Komisi Yudisial terhadap dirinya tidak ada pada tempatnya dan sangat merugikan. Terkait itu, Hotma dan rekannya menolak untuk diperiksa oleh KY dalam dua panggilan.

Hotma menilai, dengan adanya kejanggalan dalam surat yang ditandatangani oleh pihak yang berbeda di KY, bisa saja lembaga itu dituntut. Menurutnya, surat panggilan yang pertama ditandatangani oleh Sekjen KY dan surat yang kedua ditandatangani oleh pelaksana harian KY. Hotma sendiri meminta agar KY memperhatikan kaidah hukum sebelum mengadakan pemanggilan.

"Surat pemanggilannya bisa dituntut. Surat pemanggilan itu ditandatangani berganti-ganti. Yang pertama oleh sekjen, yang kedua oleh Plh sekjennya. Pertanyaannya, kenapa sekjen tidak mau tandatangan? Apakah terjadi beda pendapat? Itu kan pertanyaan hukum yang sangat-sangat perlu diperhatikan oleh KY. Dengan segala hormatlah ini juga mewakili penegak hukum, kalau panggil orang sesuailah dg hukum. Itu saja," pukas Hotma di KY, Rabu (1/4).

Sementara itu, anak buah Hotman, Dion Y Pongkor mengatakan, "Pemanggilan yang pertama kan jelas menunjuk untuk menjawab, apalagi di media diberitakan sebagai kuasa hukum Pak Hakim Sarpin atas laporan kita. Panggilan itu kan jelas menunjuk untuk meminta keterangan kita terkait praperadilan Hakim Sarpin. Panggilan pertama kita tolak, panggilan kedua ditambah tetapi tetap saja menunjuk praperadilan Hakim Sarpin tapi ditambah keterangan Pak Hotma sebagai kuasa hukumnya dia di media," tegas Dion.

Lanjut Dion, Komisi Yudisial seharusnya mengetahui dengan benar status seseorang sebelum mengadakan pemanggilan. Hubungan Hotma Sitompoel dan Hakim Sarpin menurut Dion adalah hubungan antara kuasa hukum dan kliennya yang mana dalam UU advokat sudah diatur kerahasiaannya. Tegas Dion, kedua surat panggilan KY salah dan tidak ada sangkut-pautnya dengan mereka.

"Lembaga ini kan lembaga hukum negara. Harusnya dia mengetahui peraturan lain yang melindungi advokat. UU advokat dengan jelas menyatakan bahwa kami wajib merahasiakan informasi atau keterangan yang diberikan klien kepada kami dan tidak bisa kami sampaikan di sini," kata dia.

"Panggilan yang pertama salah, panggilan kedua lebih salah lagi. Sudah begitu isinya adalah panggilan kedua, pada hal kita sudah tolak diperiksa dengan keterangan yang sudah kita sampaikan dan diketahui oleh komisioner, terbukti keterangan dia di salah satu media online yg katakan salah memanggil karena redaksionalnya. Tapi di pemanggilan kedua tetap kesalahan itu tetap menunjuk praperadilan Sarpin. Yang jelas dua surat panggilan ini tidak relevan. Kita tidak ada sangkut pautnya dengan praperadilan ini. Ini yang pertama," imbuhnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit
Panglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit

Berikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Yoe Kim Lay, Kapitan Tionghoa Pertama di Tarutung
Mengenal Sosok Yoe Kim Lay, Kapitan Tionghoa Pertama di Tarutung

Kim juga merupakan kapitan Tionghoa pertama di Tarutung. Ia menjabat pada 1916 - 1933.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.

Baca Selengkapnya
Sosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Sosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja

Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Panca Wijaya Akbar Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Istrinya Bukan Orang Sembarangan
Mengenal Sosok Panca Wijaya Akbar Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Istrinya Bukan Orang Sembarangan

Sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir, Panca merupakan seorang pengusaha kondang di Sumatra Selatan

Baca Selengkapnya
Contoh Sisindiran Bahasa Sunda Kocak, Mampu Menggelitik dan Bikin Tertawa Terbahak-bahak
Contoh Sisindiran Bahasa Sunda Kocak, Mampu Menggelitik dan Bikin Tertawa Terbahak-bahak

Sisindiran Sunda ini juga mempunyai pesan yang hendak disampaikan pada pembaca atau para pendengar.

Baca Selengkapnya