Didampingi kuasa hukum, Hakim Sarpin Rizaldi diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Sarpin Rizaldi, hari ini. Sarpin diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Komisioner KY Taufiqurahman Sauri.
"Ini BAP tambahan," kata Sarpin sebelum masuk ke ruang penyidik, Senin (27/4).
Pantauan merdeka.com, Hakim Sarpin tiba di Bareskrim Polri sekitar Pukul 11.00 WIB, dengan didampingi seorang kuasa hukumnya. Sarpin mengatakan ini kehadirannya yang kedua setelah pemeriksaan perdana sebagai saksi pada Senin (30/3) lalu.
"Saya dipanggil sebagai saksi pelapor, ya saya datang," tandas dia.
Seperti diketahui Sarpin melaporkan dua pimpinan KY tersebut lantaran mengomentari keputusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terkait penetapan tersangka korupsi semasa menjabat di tubuh Polri. Keduanya dilaporkan Sarpin awal Maret silam.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya