Didampingi kuasa hukum, Hakim Sarpin Rizaldi diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memeriksa Hakim Sarpin Rizaldi, hari ini. Sarpin diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Komisioner KY Taufiqurahman Sauri.
"Ini BAP tambahan," kata Sarpin sebelum masuk ke ruang penyidik, Senin (27/4).
Pantauan merdeka.com, Hakim Sarpin tiba di Bareskrim Polri sekitar Pukul 11.00 WIB, dengan didampingi seorang kuasa hukumnya. Sarpin mengatakan ini kehadirannya yang kedua setelah pemeriksaan perdana sebagai saksi pada Senin (30/3) lalu.
"Saya dipanggil sebagai saksi pelapor, ya saya datang," tandas dia.
Seperti diketahui Sarpin melaporkan dua pimpinan KY tersebut lantaran mengomentari keputusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terkait penetapan tersangka korupsi semasa menjabat di tubuh Polri. Keduanya dilaporkan Sarpin awal Maret silam.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya