Ubah Penanganan Unjuk Rasa, Polri Sampai Gandeng Polisi Inggris
"Kita akan mengubah bagaimana perubahan penanganan unjuk rasa yang betul-betul soft approach, melayani dan menjunjung tinggi hak asasi manusia."
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika pihaknya akan memanggil kepolisian Inggris pada Minggu ini. Hal ini dilakukannya untuk melakukan perubahan paradigma dalam penanganan aksi unjuk rasa.
"Asops sudah mempersiapkan bagaimana perubahan paradigma unjuk rasa, kita komparatif dengan kepolisian Inggris, kepolisian Inggris nanti akan dipanggil pada saat kegiatan Apel Kasatwil tanggal 24 sampai tanggal 26," kata Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
"Kita akan mengubah bagaimana perubahan penanganan unjuk rasa yang betul-betul soft approach, melayani dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," sambungnya.
Adanya Komplain Pelayanan Publik
Dalam kesempatan itu, jenderal bintang tiga ini menyebut, masih banyaknya komplain dari masyarakat terkait dengan masalah pelayanan.
"Kemudian yang menjadi public complain seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Rano bahwa masih banyak masyarakat komplain terkait dengan masalah pelayanan publik," sebutnya.
"Etalase publik kayak kami, etalase pelayanan publik kami itu ada di SPKT. Oleh karena itu, pelayanan publik ini bagian terpenting yang harus kami lakukan perubahan-perubahan," tambahnya.
Siapkan Roadmap
Oleh karenanya, pihaknya sudah menyiapkan roadmap yang kini telah berjalan mulai dari tingkatan Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.
"Kemudian akselerasi transformasi di bidang kualitas birokrasi dan pelayanan publik, ini juga bagian terpenting harus kami lakukan reformasi yang juga kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat di mana polisi sebagai problem solver adalah patroli dialogis presisi," paparnya.
"Ini untuk dalam rangka untuk menjaga harkamtibmas dan berkomunikasi aktif apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa diserap oleh kepolisian," pungkasnya.
Evaluasi
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim evaluasi pasca munculnya korban jiwa saat aksi unjuk rasa besar akhir Agustus lalu.
Menurut Dedi, evaluasi dilakukan untuk mengubah paradigma penanganan aksi unjuk rasa.
"Inspektur Pengawasan Umum Polri sudah menurunkan tim di 12 polda untuk melihat bagaimana sih potret penanganan unjuk rasa di 12 polda pasca kejadian kemarin," kata Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/11).
Menurut Dedi, salah satu evaluasi adalah terkait cara Polri dalam melayani aksi unjuk rasa agar lebih humanis.
"Banyak kekurangan-kekurangan yang harus kami perbaiki. Nah, ini sangat menyadari perubahan-perubahan ini harus kami lakukan dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa," tuturnya.