Tragedi Salim Kancil, Menteri Ferry bekukan izin tambang di Lumajang
"Tidak boleh ada operasi. Kalau terbukti ada kaitan maka harus dicabut," kata Ferry.
Kasus Salim Kancil mendapat perhatian khusus dari Menteri Agraria, Ferry Mursidan Baldan. Pascakejadian itu, dia mengaku sudah memerintahkan kegiatan penambangan pasir di Lumajang dihentikan sementara karena masih dalam penyidikan.
"Perlu dilakukan hal mendasar yang kita katakan izin tambang harus dibekukan dulu. Tidak boleh ada operasi. Kalau terbukti ada kaitan maka harus dicabut," kata Ferry di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/10).
Dijelaskan dia, izin tambang seharusnya mendatangkan keuntungan ekonomi bagi semua pihak baik pengusaha, Pemerintah daerah, dan masyarakat. Bukan malah memberikan ancaman bagi masyarakat.
"Izin tambang kan harusnya datangkan manfaat ekonomi bagi daerah, pengusaha dapat keuntungan, masyarakat bisa kerja. Nah bagaimana kita biarkan kalau ini mengancam sampai terbunuh? Ya kita tutup, tak ada pilihan. Tapi tak cukup dengan pidana saja," ungkapnya.
Itu sebabnya, menurut dia, hukum pidana tidak cukup untuk mencegah kejadian yang sama tidak terulang lagi.
"Saat ini tidak ada lagi pelaku penambangan. Itu yang penting. Jika ada pemda yang kembali memberi izin, akan kami tindak lanjuti mereka," ujar dia.
Baca juga:
Sadisnya pelaku habisi Salim Kancil sampai pakai ilmu kebal
Setengah sadar, Tosan ajak singkirkan alat berat penggalian pasir
Jenguk Tosan, DPR minta polisi tak jadi beking tindak kejahatan
Tribrata ternoda pasir berdarah
Mantan Kapolres disebut, Komisi III adu mulut dengan DPRD Lumajang
Polisi tak temukan luka bacok & gergaji di tubuh Salim Kancil
Sehari sebelum membantai Salim Kancil, 60 warga diisi ilmu kebal