Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenguk Tosan, DPR minta polisi tak jadi beking tindak kejahatan

Jenguk Tosan, DPR minta polisi tak jadi beking tindak kejahatan Tosan dijaga ketat polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR menjengguk Tosan, salah satu warga yang menjadi korban kekerasan dalam kasus pertambangan pasir di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sekitar pukul 08.00 WIB, mereka datang memasuki Ruang 12, tempat Tosan dirawat.

"Pak Tosan masih harus di sini sampai sembuh, karena beliau sebagai saksi kunci. Semua pembiayaan akan ditanggung oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah," kata John Kenedy Aziz, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar di RSSA Malang, Sabtu (3/10).

Kedatangan rombongan Komisi III tidak lama, hanya sekitar 10 menit. Begitu masuk ruang perawatan, rombongan mengaku hanya melihat Tosan terbaring dengan peralatan medis menempel di tubuhnya.

John menegaskan, kasus yang merenggut nyawa Salim Kancil dengan cara keji itu dan penganiayaan terhadap Tosan harus diungkap sampai ke akar-akarnya.

"Harus dibuka, agar masyarakat tidak takut. Polisi juga jangan menjadi backing tindakan melanggar hukum," katanya.

Dia menegaskan, Salim Kancil dan Tosan sebagai korban karena membela haknya yang terampas. Tanahnya dirampas untuk dimanfaatkan penggalian pasir.

Namun saat dipertegas adanya polisi yang menjadi beking kasus ini, anggota DPR dari Fraksi Golkar ini tidak bisa berspekulasi. "Itu pekerjaan polisi yang harus mengungkapnya," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji membenarkan ada anggota Kepolisian yang terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis antitambang Lumajang, Salim Kancil. Polisi tersebut diduga bergerak sebagai backing pengelola tambang pasir Pesisir Watu Pecak, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

"Masih pemeriksaan kasar. Jadi kita masih belum menyentuh pada fakta hukum. Jadi masih keterangan-keterangan kita ambil bahwa ada anggota kita yang istilahnya menerima sesuatu. Dia tiap ketemu terima duit," kata Anton di Kantor Pemkab Lumajang, Jumat (2/10).

Namun sejauh ini, menurut Anton, pihak Polda Jatim masih belum bisa melihat alur kasusnya. Masih perlu pendalaman dari sejumlah keterangan yang dihimpun. Dua anggota Kepolisian tersebut dari Polres Lumajang dan Polsek Pasirian.

"Sementara yang diperiksa baru dua. Dari anggota kita. Dari Polsek juga ada, dari Polres juga. Ada yang perwira," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP