Terungkap! SPPG DKI Abaikan SOP Distribusi Pangan MBG, Picu Potensi Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta menemukan SPPG tidak menjalankan SOP distribusi pangan MBG yang berpotensi menyebabkan keracunan. Simak selengkapnya!
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di ibu kota. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbukti tidak menjalankan prosedur operasi standar (SOP) distribusi pangan yang telah ditetapkan. Kondisi ini berpotensi besar memicu insiden keracunan makanan di kalangan penerima manfaat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa SOP distribusi pangan sebenarnya sudah jelas dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, hasil monitoring lapangan menunjukkan adanya kelalaian dalam implementasinya. Temuan ini diumumkan di Balai Kota pada Jumat (3/10).
Pihak DKPKP DKI Jakarta secara rutin melakukan monitoring dan pemeriksaan laboratorium dua kali seminggu di dua lokasi per kota, menjangkau 10 lokasi per minggu di seluruh Jakarta. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat.
Pelanggaran SOP dan Dampaknya pada Keamanan Pangan
Pelanggaran SOP yang ditemukan oleh DKPKP DKI Jakarta berpusat pada proses distribusi makanan setelah pengolahan. Hasudungan menjelaskan bahwa meskipun makanan diolah dengan baik, keterlambatan dalam pendistribusiannya ke sekolah menjadi masalah utama. Hal ini menyebabkan makanan terlalu lama berada di suhu ruang, melebihi batas waktu aman konsumsi.
"Ada namanya titik kritis pangan. Jadi bukan hanya berfokus kepada pengolahan," ujar Hasudungan. Menurutnya, makanan yang sudah selesai diolah maksimal hanya boleh berada di suhu ruang selama empat jam. Melebihi batas waktu tersebut, kualitas dan keamanan makanan dapat menurun drastis, meningkatkan risiko kontaminasi bakteri dan potensi keracunan.
Keterlambatan ini, lanjut Hasudungan, kemungkinan besar terjadi karena volume produksi yang sangat banyak. "Karena mungkin saking banyaknya produksinya, jadi tidak cepat didistribusikan ke sekolah," tambahnya. Kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam manajemen logistik dan distribusi yang perlu segera dibenahi untuk menjamin keamanan pangan MBG.
Upaya Mitigasi dan Peningkatan Pengawasan DKPKP DKI
Menyikapi temuan ini, Dinas KPKP DKI Jakarta berkomitmen untuk segera membenahi sistem yang ada. Meskipun petugas SPPG sebelumnya telah menerima pelatihan khusus mengenai pengolahan pangan hewani serta teknis higienisanitasi, pengawasan yang lebih ketat akan ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa SOP benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Langkah konkret yang akan diambil adalah dengan membuat "check-list" bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Check-list ini akan digunakan untuk memonitor pelaksanaan SOP di setiap SPPG secara lebih terstruktur dan komprehensif. Hasil dari monitoring ini kemudian akan diproses lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Hasudungan menegaskan bahwa peran DKPKP adalah melaksanakan mitigasi pada bahan pangan segar. "Jadi KPKP berusaha melaksanakan mitigasi saja. Mitigas di bahan pangan segarnya," ujarnya. Kolaborasi lintas dinas ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi pangan MBG yang lebih aman, higienis, dan terhindar dari risiko keracunan di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews