LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tersangka kasus penganiayaan Salim Kancil jadi 33 orang

Angka tersebut kemungkinan akan terus berkembang, menyusul proses penyidikan yang masih berjalan.

2015-10-04 17:50:00
Pembunuhan Aktivis Lumajang
Advertisement

Polisi telah menetapkan 33 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penambangan ilegal di Lumajang. Angka tersebut kemungkinan akan terus berkembang, menyusul proses penyidikan yang masih berjalan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan, para tersangka merupakan para pelaku penganiayaan dan pertambangan ilegal. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut, dan hampir dipastikan akan bertambah.

"Ada 24 orang murni tersangka penganiayaan dan pembunuhan. Sebanyak 9 orang yang lain terlibat pengeroyokan dan ilegal mining. Total sebanyak 33 orang tersangka," kata Anton di Malang, Minggu (4/10).

Lima orang dari mereka murni terlibat dalam kasus ilegal mining, yang memakan korban Salim Kancil, lewat aksi premanismenya. Sementara korban lain, Tosan sedang menjalani perawatan di RSSA Malang.

Anton menyebut bahwa dari para tersangka salah satunya seorang pengusaha dari PT IMM (Indomining Modernsejahtera). Namun pihaknya belum memastikan adanya Anggota Dewan yang turut menjadi tersangka.

"Belum paham, apakah ada atau tidak ada? Jangan-jangan ada anggota dewan, tidak hanya polisi, tapi RA itu bukan Anggota Dewan," katanya.

Anton menegaskan jumlah tersangka masih akan terus bertambah, baik terkait kasus pembunuhan maupun ilegal miningnya. Pihaknya tidak mau gegabah, harus melakukan pemeriksaan lebih dalam keterlibatan para pelaku.

"Masih bisa berkembang. Masih ada yang buron," tegasnya.

Anton mengunjungi korban kasus penganiayaan Lumajang, Tosan yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Minggu (4/10). Sekitar 30 menit, Anton bersama rombongan menemui Tosan dan keluarganya.

Didampingi istri Tosan dan keluarganya, Anton menegaskan keseriusan Mabes Polri yang akan mengusut tuntas kasus pembunuhan kasus Lumajang, berikut kasus ilegal miningnya. Siapapun yang terlibat, termasuk anggota polisi akan dijerat hukum.

Proses hukum hingga kini masih ditangani oleh Polda Jawa Timur dengan dibackup oleh Mabes Polri. Kini Propam sudah diterjunkan dan dimungkinkan tersangkanya tidak hanya polisi. Karena banyak pihak yang terkait dalam kasus ini.

"Setidaknya sudah 3 anggota polisi diperiksa," katanya.

Kasusnya yang dikenakan mereka meliputi gratisfikasi, penyuapan dan membekingi aksi kejahatan. Dalam waktu dekat, akan segera kembali diumumkan.

Baca juga:
Propam Mabes Polri selidiki polisi diduga backing penambangan ilegal
Sehari sebelum membantai Salim Kancil, 60 warga diisi ilmu kebal
Polisi tak temukan luka bacok & gergaji di tubuh Salim Kancil
Mantan Kapolres disebut, Komisi III adu mulut dengan DPRD Lumajang
Tribrata ternoda pasir berdarah
Kasus tambang liar berdarah, polisi didesak periksa Bupati Lumajang
Setelah Kades, 2 orang jadi tersangka tambang ilegal Selok Awar-awar

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.