Teganya Rahmat Tipu Belasan Pencari Kerja, Tiap Orang Diminta Duit Rp4 Juta
Pria berusia 51 tahun ditangkap karena menipu 18 pencari kerja dengan iming-iming lowongan.
Rahmat Prihatin (51) harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga menipu belasan pencari kerja.
Modusnya menawarkan berbagai posisi pekerjaan. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menjelaskan kasus ini terungkap setelah warga menyerahkan Rahmat ke Polsek Tebet.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan skema penipuan yang dijalankan pelaku.
“Telah diserahkan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Murodih, Kamis (4/12/2025).
Tawarkan Berbagai Lowongan Kerja
Menurut hasil pemeriksaan awal, Rahmat menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti, pramugara bus TransJakarta, dan sejumlah posisi lain.
Para pencari kerja yang tertarik diminta membayar biaya administrasi mulai Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per orang.
Tetapi, tak satu pun korban yang benar-benar mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.
“Namun sampai sekarang ini para korban belum bekerja,” tambah Murodih.
Para korban berasal dari berbagai wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Selatan, Timur, dan Utara. Dua saksi yaitu Maryani dari Semper Barat dan Amsifah dari Pulo Gebang telah memberikan keterangan terkait pola penipuan tersebut.
“Korban kurang lebih 18 orang. Kerugian Rp 40 juta,” jelasnya.
Korban Diminta Buat Laporan Resmi
Setelah menerima Rahmat, polisi mengarahkan para korban untuk membuat laporan agar penyidikan dapat berjalan sesuai prosedur. Lokasi kejadian disebut tersebar di beberapa titik di wilayah Jakarta.
“TKP ada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” kata Murodih.
Pelaku kini ditahan sambil menunggu proses penyelidikan lebih jauh terkait kemungkinan adanya korban tambahan.