LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tahukah Anda? Permainan Gasing di Pulau Penyengat Jadi Benteng Budaya Lokal Lindungi Anak Digital

Di tengah gempuran teknologi, budaya lokal lindungi anak digital dari dampak negatif. Simak bagaimana permainan tradisional dan regulasi baru menjadi benteng pertahanan.

Sabtu, 11 Okt 2025 05:57:00
budaya lokal
Di tengah gempuran teknologi, budaya lokal lindungi anak digital dari dampak negatif. Simak bagaimana permainan tradisional dan regulasi baru menjadi benteng pertahanan. (AntaraNews)
Advertisement

Pada Kamis pagi, pekan kedua Oktober 2025, suasana riuh memenuhi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang berlokasi di Pulau Penyengat. Pulau mungil dan bersejarah ini berada di seberang pusat ibukota, menjadi saksi kegiatan unik yang melibatkan puluhan siswa berseragam olahraga.

Di sudut lapangan sekolah, para siswa terlihat asyik bermain gasing, sebuah permainan tradisional yang diakui sebagai warisan budaya Melayu, khususnya di Tanjungpinang. Permainan gasing ini merupakan kegiatan rutin setiap hari Kamis, terintegrasi dengan jadwal pelajaran budaya Melayu dan olahraga tradisional, menunjukkan antusiasme tinggi dari para siswa.

Sekolah yang dikenal sebagai Program Sekolah Penggerak (PSP) nasional sejak 2023 ini secara aktif menggalakkan permainan gasing untuk menanamkan kebanggaan terhadap warisan budaya lokal kepada siswa. Melalui permainan tradisional ini, anak-anak dapat bersosialisasi langsung, bergerak aktif, serta mempelajari nilai-nilai kebersamaan yang tidak mereka dapatkan dari layar gawai, sekaligus menjadi strategi melindungi anak digital dari dunia maya yang pasif.

Melestarikan Budaya Lokal Melalui Permainan Tradisional

Permainan gasing di SMPN 9 Tanjungpinang menjadi contoh nyata upaya melestarikan budaya sekaligus melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Kegiatan ini tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat akan nilai-nilai luhur yang penting bagi tumbuh kembang anak. Antusiasme siswa sangat tinggi, terutama karena permainan ini dekat dengan kehidupan masyarakat Pulau Penyengat.

Advertisement

Melalui permainan tradisional, anak-anak memiliki kesempatan untuk berinteraksi secara fisik dan membangun keterampilan sosial yang krusial. Mereka belajar bekerja sama, berkompetisi secara sehat, dan menghargai tradisi yang telah diwariskan turun-temurun. Ini sejalan dengan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mengajak dunia pendidikan, orang tua, dan anak-anak untuk kembali menghidupkan permainan tradisional sebagai alternatif hiburan sehat.

Dengan mengulik kembali permainan tradisional, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa diharapkan tidak terus-menerus terpaku pada telepon seluler atau ponsel. Inisiatif ini menjadi perisai efektif untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan nyata dan dunia maya, memastikan anak-anak tetap terhubung dengan akar budaya mereka.

Advertisement

Konten Budaya Digital: Animasi Gurindam Dua Belas

Selain permainan tradisional, pemerintah juga berupaya mendekatkan budaya lokal kepada generasi muda melalui inovasi digital. Pemerintah Provinsi Kepri, melalui Dinas Pariwisata, menggandeng Nongsa Digital Park (NDP) Batam untuk menggarap film animasi bertema “Gurindam Dua Belas”. Karya ini diangkat dari sastrawan legendaris Raja Ali Haji, yang dikenal sarat nilai luhur dari ajaran Islam dan kearifan lokal Melayu.

Ide pembuatan film animasi ini berasal dari arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menginginkan sosok Raja Ali Haji dihadirkan dalam bentuk animasi edukatif. Tujuannya agar anak-anak lebih tertarik mengenal Pahlawan Nasional Bahasa Indonesia ini beserta nilai-nilai luhur yang diwariskannya. Film ini diharapkan menjadi konten digital yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat pesan kehidupan sosial, budaya, agama, moral, dan pendidikan karakter.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan, menyatakan bahwa film animasi pendek berdurasi dua menit ini dibuat dalam bentuk 2D dan 3D, dengan target rampung pada November 2025. Konten ini kelak akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda Kepri, sebagai upaya melindungi anak digital dari paparan konten negatif sekaligus melestarikan warisan budaya lokal melalui panggung digital.

Anak dalam Pusaran Negatif Digital: Realitas dan Risiko

Pengaruh dunia digital memiliki dua sisi mata pisau; di satu sisi dapat menambah kreativitas dan pengetahuan, namun di sisi lain berpotensi buruk terhadap tumbuh kembang anak tanpa pengawasan ketat. Data BPS 2024 menunjukkan 35,57 persen anak usia dini (0-6 tahun) sudah mengakses internet, sementara Kemkomdigi 2025 mencatat 9,17 persen pengguna internet berusia 12 tahun ke bawah dan 48 persen di bawah 18 tahun.

Kondisi ini menegaskan bahwa dunia digital tidak dapat dipisahkan dari anak-anak zaman sekarang. Ironisnya, sebagian anak terjebak dalam pusaran negatif, mulai dari gangguan kesehatan, susah tidur, kurang pergaulan, hingga terpapar konten negatif yang memicu mereka menjadi pelaku atau korban kejahatan daring. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tanjungpinang mencatat puluhan kasus anak sepanjang 2025 dipicu penggunaan gawai.

Berawal dari bermain gawai, sejumlah anak usia sekolah menjadi korban kekerasan seksual karena menjalin komunikasi di dunia maya dengan orang yang salah. Modus Child Grooming juga berkembang, berupa pemerasan dengan mengedit foto korban anak bawah umur menggunakan Artificial Intelligence (AI) agar mirip pemeran film pornografi. Anak-anak juga banyak mengalami pengancaman dan penipuan daring, dengan beberapa kasus harus dibawa ke meja hukum atau diselesaikan melalui mediasi.

Kasus-kasus seperti penyebaran video porno oleh anak SMP di Anambas dan remaja putri di Batam yang menjadi mucikari online, menjadi alarm serius. Ini menunjukkan bagaimana pengaruh buruk digital dapat merusak masa depan generasi bangsa. Penggunaan media digital perlu dikontrol oleh semua pihak terkait, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah, untuk melindungi anak digital dari ancaman ini.

Strategi Perlindungan Anak dari Dampak Digital

Muhammad Aidil, Fasilitator Forum Anak Tanjungpinang, memberikan kiat-kiat penting untuk melindungi anak dari dampak negatif digitalisasi. Strategi ini melibatkan tiga pilar utama: orang tua, sekolah, dan pemerintah, yang harus bekerja sama secara sinergis.

  • Peran Orang Tua: Diperlukan pendampingan aktif saat anak menggunakan gawai, serta mengajak mereka berdiskusi tentang apa yang dilihat atau dimainkan. Orang tua juga harus memberikan pendidikan literasi digital, mengajarkan cara menggunakan internet dengan bijak, mengenali hoaks, konten berbahaya, atau penipuan daring. Pengaturan pembatasan usia pada gawai melalui fitur Parental Control dan penggunaan Youtube Kids sangat dianjurkan.
  • Peran Sekolah: Sekolah disarankan untuk memperbanyak kurikulum terkait dunia digital, mengampanyekan bahaya digital terhadap anak di lingkungan sekolah, serta membiasakan kegiatan positif yang berorientasi pada minat dan bakat siswa, seperti di bidang seni dan budaya lokal.
  • Peran Pemerintah: Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait pengawasan dan pemblokiran situs-situs negatif. Selain itu, kerja sama antar instansi, organisasi, dan LSM hingga tingkat RT/RW dalam pencegahan bahaya digitalisasi harus ditingkatkan. Muhammad Aidil juga menyarankan agar teknologi digital dapat diarahkan untuk mengembangkan minat dan bakat positif, seperti menjadi konten kreator atau wirausaha digital.

PP TUNAS: Langkah Tegas Pemerintah untuk Perlindungan Anak

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) RI, telah mengambil langkah tegas untuk menjamin perlindungan anak di ruang digital, menyusul tren kasus negatif yang terus berkembang. Pemerintah secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

PP TUNAS mewajibkan seluruh platform digital untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya. Regulasi ini juga menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak, sehingga mereka tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata, seperti permainan tradisional. Penguatan budaya ini selaras dengan tugas Kemkomdigi yang tidak hanya mengatur tata kelola ruang siber, tetapi juga memastikan ruang komunikasi dan informasi menjadi medium penyebaran nilai-nilai budaya bangsa.

Pemberlakuan PP TUNAS disambut baik oleh semua kalangan, terutama stakeholder anak, karena selama ini pengawasan terhadap anak di ruang digital secara umum masih lemah dari segi regulasi. Pemerhati Anak Kepri, Ery Syahrial, berharap PP TUNAS mampu melindungi anak dari segala bentuk kejahatan dunia digital yang terus berkembang, seperti kekerasan seksual hingga perdagangan. "Dengan adanya PP itu, tentu ruang gerak pelaku kejahatan anak di media digital bisa diminimalisasi bahkan ditindak lanjuti oleh semua pihak terkait," ujarnya.

Sebelumnya, kasus kejahatan anak melalui ruang digital hanya bisa ditangani Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber. Melalui PP TUNAS, semua stakeholder diharapkan ikut terlibat dalam menindaklanjuti kasus kejahatan anak di ruang digital. Ery Syahrial juga mendorong pemerintah mencegah anak mencari konten-konten digital negatif seperti judi online, kekerasan, maupun pornografi, serta memperkuat pengawasan orang tua pada gawai.

Diperlukan pula sosialisasi masif terhadap para orang tua tentang PP TUNAS agar mereka memahami dan melaksanakannya sesuai harapan pemerintah. Keterlibatan dan peran orang tua perlu ditingkatkan dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak. Tujuan akhirnya jelas, yaitu agar anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital, sehat secara jasmani, dan kuat dalam identitas budaya menuju Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Wali Kota London Sadiq Khan Naik Haji, Ceritakan Momen Spiritual di Tanah Suci
  • Realisasi Belanja APBN NTT Tembus Rp10,21 Triliun per April 2026, Dorong Ekonomi Daerah
  • Polres Metro Bekasi Sita Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pengedar Diamankan di Bekasi
  • Pemerintah Dorong Keterlibatan UMKM dalam Ekosistem EV Nasional untuk Perkuat Industri
  • MUI Tegaskan Sapi Qurban Banpres APBN Sah Syariat dan Konstitusi, Luruskan Polemik
  • budaya lokal
  • gasing
  • gurindam dua belas
  • konten ai
  • lindungi anak digital
  • literasi digital
  • merdekaantara
  • merdeka com
  • perlindungan anak
  • permainan tradisional
  • pp tunas
  • pulau penyengat
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.