Tahukah Anda? Pemkot Yogyakarta Siapkan Area Khusus untuk Pengamen Jalanan, Dukung Jogja Zero Gepeng!
Pemerintah Kota Yogyakarta segera merelokasi **pengamen jalanan Yogyakarta** dari lampu merah dan trotoar ke area khusus, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan program Jogja Zero Gepeng dan menjaga ketertiban umum.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil langkah proaktif dalam menata aktivitas pengamen jalanan di wilayahnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan lalu lintas dan pejalan kaki, sekaligus mendukung program unggulan Jogja Zero Gepeng.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan bahwa Pemkot akan menyiapkan area khusus bagi para pengamen. Penataan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pengamen untuk tetap berkarya tanpa mengganggu kenyamanan publik di titik-titik krusial seperti lampu merah dan trotoar.
Pendekatan persuasif juga akan dilakukan terhadap pemilik restoran, hotel, dan tempat hiburan lainnya agar bersedia menyediakan ruang bagi pengamen. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemkot untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.
Penataan Pengamen Demi Kenyamanan Publik
Pemkot Yogyakarta mencatat adanya 22 kelompok pengamen dengan total 53 anggota yang aktif beroperasi di area lampu merah kota. Aktivitas ini seringkali menimbulkan keluhan dari masyarakat, termasuk wisatawan, terkait gangguan suara dan ketertiban.
Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa relokasi akan dilakukan ke lokasi-lokasi yang ramai pengunjung, namun tetap teratur. Contoh lokasi yang dipertimbangkan adalah Embung Giwangan, yang setiap Sabtu dan Minggu ramai oleh masyarakat yang berolahraga atau berekreasi.
Selain itu, area khusus juga akan disiapkan di Taman Pintar, serta melalui pendekatan kepada restoran dan hotel di Yogyakarta. "Kami akan berusaha melakukan penataan. Kami juga berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik restoran, hotel, dan tempat-tempat yang butuh dihibur tanpa harus memaksa," ujar Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Langkah ini diambil setelah adanya aduan dari wisatawan yang merasa terganggu. "Tamu salah satu hotel protes dengar suara pengamen karena dianggap mengganggu. Untuk itu, kami tata," jelas Hasto, menegaskan urgensi penataan ini demi kenyamanan semua pihak.
Dukungan untuk Program Jogja Zero Gepeng
Selain menata pengamen, Pemkot Yogyakarta juga fokus pada penanganan gelandangan yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Penataan ini dilakukan tanpa razia, melainkan melalui pendataan dan identifikasi penyebab seseorang menjadi gelandangan.
Dinas Sosial akan berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan. "Pemkot nanti melalui dinas sosial bisa memberikan sosialisasi. Kami harus bisa melakukan moratorium gelandangan dan pengemis. Nanti kami urusi, dan harapannya tidak muncul lagi gelandangan dan pengemis di Kota Yogyakarta," kata Hasto.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menekankan pentingnya penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) secara hati-hati dan penuh perasaan. Ia mendorong dinas teknis dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) untuk mengoptimalkan penanganan agar program Jogja Zero Gepeng dapat tercapai.
Solihul menambahkan bahwa identifikasi mendalam harus dilakukan sebelum penanganan lebih lanjut. "Setelah dilakukan identifikasi, kami berharap pemkot mengupayakan lapangan pekerjaan, sehingga tidak lagi menjadi gepeng," ujarnya, menyoroti pentingnya solusi jangka panjang berupa penyediaan lapangan kerja.
Sumber: AntaraNews