Terungkap Alasan Rencana Penutupan Plengkung Gading di Kraton Yogyakarta

Menurut hasil penelitian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018, ditemukan adanya retakan pada lengkung Plengkung Gading.

Yanuar H
Oleh Yanuar H - Reporter
Terungkap Alasan Rencana Penutupan Plengkung Gading di Kraton Yogyakarta
Menara Gauk Plengkung Gading dan Pasar Gedhe Bringharjo didirikan bersamaan dengan tempat lainnya pada 1930. (© 2025 Liputan6.com)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang mempertimbangkan untuk menutup Plengkung Gading atau yang juga dikenal sebagai Plengkung Nirbaya. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018 yang menyebutkan adanya deformasi berupa retakan yang dapat mengancam struktur fisik bangunan tersebut.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjelaskan bahwa penataan Plengkung Gading berkaitan erat dengan pengaturan pedagang untuk memastikan keberlangsungan usaha mereka.

"Akan ditata. Kan baru percobaan saja. Memungkinkan atau tidak," ungkap Sri Sultan dalam sebuah pernyataan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Plengkung Gading, yang terletak di jalur Sumbu Filosofi, akan ditata ulang sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh UNESCO setelah Sumbu Filosofi ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda. Area Sumbu Filosofi membentang dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak di selatan, berbatasan dengan Kali Winongo.

"Ya semua kan ada rekomendasi-rekomendasi dari UNESCO yang harus diurus. Kawasannya dari Tugu sampai selatan sana. Kan ada rekomendasinya," jelas Sri Sultan lebih lanjut.

Meski demikian, mengenai waktu penutupan Plengkung Gading, Sultan HB X mengaku belum memiliki informasi yang jelas, termasuk mekanisme pelaksanaannya. Ia menyatakan bahwa akan ada uji coba sebelum keputusan tersebut diambil.

"Belum. Dicoba saja belum," tutup Sri Sultan.

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan bahwa retakan pada Plengkung Gading disebabkan oleh tekanan lalu lintas yang cukup signifikan, yang berdampak fatal bagi bangunan tersebut. Kondisi ini mendorong perlunya penataan ulang dan manajemen lalu lintas di sekitarnya.

"Soal Plengkung Gading itu ranahnya di Dishub DIY. Itu kan cagar budaya dan ada di sumbu filosofi. Lalu lintas kalau ini jumlahnya padat dan melihat kondisi plengkungnya kan beberapa ada yang retak. Ini sudah lama sekali jadi harus dijaga, terutama dari lalu lintas yang lewat," kata Anna.

Ia menekankan pentingnya uji coba terkait pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut, yang akan melibatkan kerja sama dengan lurah, kepolisian, dan masyarakat setempat.

Setelah uji coba dilakukan, baru akan ditentukan apakah penutupan Plengkung Gading bisa diterapkan atau tidak.

"Meskipun ditutup, kan ada jalur alternatif sisi timurnya. Ini perlu dilakukan untuk mengamankan cagar budaya," jelas Anna.

Di sisi lain, Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa dari Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan uji coba penutupan akan dilakukan. Mereka masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY.

"Nah, itu (waktu uji coba) aku nggak tahu, dari PU (Pekerjaan Umum)," kata GKR Mangkubumi pada Selasa (21/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Rencana penutupan Plengkung Gading akan disertai dengan sosialisasi dan perencanaan yang matang, terutama untuk para pedagang di kawasan tersebut, termasuk di Alun-alun Selatan. Kraton Yogyakarta memastikan bahwa mereka tidak akan mengusir para penggiat ekonomi di kawasan itu tanpa adanya penataan yang jelas.

"Kita enggak ngusir penjual di sekitar sana, baru diujicobakan. Nanti kita atur juga untuk penanganan pedagang karena masih didata juga," tutup GKR Mangkubumi.

Rekomendasi