Fakta Unik Gerakan Mbah Dirjo, Usaha Pemkot Jogja Kelola Sampah dengan Biopori
Seluruh ASN diwajibkan untuk menjalankan program ini.
Seluruh ASN diwajibkan untuk menjalankan program ini.
kata Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, dikutip dari ANTARA pada Minggu (6/8).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembuatan bipori bisa menjadi salah satu solusi penanganan sampah organik di tingkat rumah tangga. Ia menjelaskan pada dasarnya prinsip biopori adalah membuat kompos. Biopori ini bisa diterapkan di lahan seluas satu konblok hingga seukuran 20 cm. “Dari 20 cm bisa cukup untuk satu bulan sampah. Yang benar-benar tidak punya lahan bisa kolektif,” jelas Singgih.
Ia mengungkapkan bahwa warga bisa membuat biopori dengan pipa paralon yang diberi lubang kemudian ditanam dengan kedalaman sekitar 80 cm. Biopori dengan ukuran yang lebih besar dibuat dengan dua ember bekas cat ukuran 25 kilogram yang ditumpuk dan ditanam sebagian. Selain itu warga juga bisa membuat biopori berukuran besar untuk digunakan secara kolektif.
Singgih mengatakan bahwa gerakan Mbah Dirjo sudah dijalankan di sejumlah daerah, termasuk Kampung Balapan, Klitren, Yogyakarta, yang hampir seluruh warganya punya sarana pengolahan sampah mandiri dengan metode biopori. Rencananya gerakan ini diproyeksikan mampu mengurangi 60 ton sampah organik per hari atau 30 persen dari timbunan sampah di Kota Yogyakarta yang sekitar 200 ton per hari.
Gerakan Mbah Dirjo ini mulai diterapkan di lingkungan ASN Pemkot Yogyakarta. Mereka diwajibkan mengikuti program ini demi menjadi pelopor bagi tetangga dan lingkungan sekitar. “Untuk ASN program ini wajib. Nanti ada sanksi dan juga reward-nya. Jadi kita wajibkan itu dengan bukti foto di rumahnya waktu instalasi dan foto bukti itu disampaikan langsung ke atasan secara berjenjang,” kata Singgih.
Seperti diketahui, TPA Regional Piyungan ditutup sementara dari 23 Juli hingga 5 September 2023 karena kapasitas sampah di sana sudah overload. Oleh karena itu, Pemda DIY meminta Pemkab Sleman dan Bantul melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Sedangkan Pemerintah Kota Yogyakarta masih diperbolehkan membuang sampah ke Zona Transisi 1 TPA Piyungan maksimal 100 ton per hari karena tidak memiliki lahan memadai untuk membangun fasilitas pemrosesan akhir sampah.
Guna mengatasi masalah sampah di TPA Regional Piyungan, Pemda DIY juga menjalin kerja sama dengan badan usaha untuk menggunakan teknologi pengolahan sampah.
Bupati Enos mengatakan dirinya dan jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Timur siap mendukung program-program yang akan dijalankan Pj. Gubernur Sumsel.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memberikan berbagai program bantuan sosial. Di antaranya program pangan bersubsidi, Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi terus melanjutkan program bedah rumah tak layak huni melalui skema gotong royong banyak pihak.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida berpesan untuk terus mengembangkan program-program pembangunan ketenagakerjaan pada masa mendatang.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Dogiyai.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaPenyediaan hunian bagi ASN merupakan program yang pertama bagi Indonesia, dengan DP 0 % dan cicilan yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaBerbagai program pemberdayaan masyarakat dijalankan di desa yang terletak di lereng Gunung Ijen.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca Selengkapnya