Tahanan Kasus Pesta Gay Positif HIV Dipindahkan ke Ruang Khusus di Rutan Medaeng
Langkah antisipatif ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan seluruh warga binaan.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng menyiapkan ruang hunian khusus bagi tahanan kasus pesta gay yang dinyatakan positif HIV. Langkah antisipatif ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan seluruh warga binaan, menyusul hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan sebagian besar tahanan dalam kasus tersebut terinfeksi HIV.
Kepala Rutan Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruang khusus bagi 34 tahanan yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya pada 18 November 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setelah mereka masuk rutan.
"Penempatan di ruang khusus ini merupakan langkah pencegahan setelah kami menerima hasil pemeriksaan kesehatan. Tujuannya adalah melindungi kesehatan dan keselamatan semua warga binaan,” ujar Tristiantoro.
Strategi Untuk Mencegah Penularan Penyakit Menular
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan strategi untuk mencegah penularan penyakit menular serta menghindari potensi konflik sosial di dalam rutan. Penempatan khusus ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban antar sesama tahanan.
Tristiantoro memastikan bahwa para tahanan yang ditempatkan di ruang khusus tetap mendapatkan hak-hak dasar yang sama seperti warga binaan lainnya. Mereka tetap memperoleh layanan kesehatan, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan selama menjalani masa penahanan.
Sebagai bagian dari program pencegahan, Rutan Medaeng secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan edukasi tentang penyakit menular. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
"Pemeriksaan berkala dan edukasi kesehatan terus kami lakukan agar seluruh warga binaan memahami pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penularan penyakit,” tambahnya.
Kebijakan hunian
Kebijakan hunian khusus ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif. Rutan Medaeng menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan perlakuan yang adil bagi setiap individu sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Polrestabes Surabaya menangkap 34 orang laki-laki yang tengah melakukan pesta seks menyimpang di sebuah hotel di Surabaya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengonfirmasi bahwa 29 dari 34 pria yang ditangkap Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan pesta terlarang di sebuah hotel dinyatakan positif HIV.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan pemeriksaan HIV/AIDS terhadap seluruh peserta telah dilakukan setelah penangkapan.
“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 29 orang terdeteksi positif HIV,” ungkap Nanik, Kamis (24/10).
Bekerja sama dengan Polrestabes
Ia menjelaskan, pihaknya kini bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pemantauan pengobatan terhadap mereka.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian agar proses pengobatan tetap berjalan meskipun mereka masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanik menyebut Dinkes Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS melalui berbagai program edukasi dan pelayanan kesehatan.