LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sudung diperiksa KPK, Kejagung ingin kasus suap Kejati DKI diungkap

"Biar fair, hukum itu kan kebenaran yang dikaji," kata Jamwas, R Widyopramono.

2016-04-14 13:35:53
KPK tangkap bos perusahaan BUMN
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Korps Adhyaksa berharap pemeriksaan terhadap Sudung bisa membuat terang kasus dugaan suap yang diduga melibatkan pihak Kejati DKI tersebut.

"Saya rasa saat ini Pak Sudung sudah ada di sana. Enggak ada masalah, semua biar mendengarkan suara fakta yang ada sesungguhnya apa yang terjadi. Biar fair, hukum itu kan kebenaran yang dikaji," kata Jamwas R Widyopramono di Kejagung, Jakarta, Kamis (14/4).

"Kebenaran materil yang apa adanya sejauh mana yang terjadi. Biar KPK tahu yang sejatinya terjadi adalah a b c d dan sebagainya," tambah dia.

Widyo mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK perihal informasi terbaru terkait kasus tersebut. Dipastikan dia, jajarannya akan kooperatif memenuhi panggilan KPK jika memang keterangannya diperlukan.

"Kita well informed aja, artinya ketika KPK memerlukan jaksa yang terkait dengan kegiatan modus operandi yustisi silakan berjalan sesuai kegiatan yang ada," tegas dia.

Dia menyebut kasus yang diduga melibatkan Sudung ini bermula dari kerjasama antar KPK dengan pihak Kejati DKI. Sehingga, diharapkan kerjasama yang dibangun itu bersifat positif dan bertujuan untuk penegakan hukum yang baik.

"Sejak semula untuk kasus SS dan TS ini ada satu kerjasama yang dibangun antara Kejaksaan dan KPK. Mudah mudahan bangunan itu adalah bangunan yang sinergis, simultan, dan membuahkan hasil yang sangat positif dalam penegakan hukum yang baik dan benar. Tidak penegakan hukim yang sebaliknya," tandas Widyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya‎. Khususnya, keterlibatan Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Sitomorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Kuat dugaan, ada deal-dealan antara PT Brantas dan pihak Kejati DKI Jakarta. Di mana suap diberikan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan koruspi yang melibatkan PT Brantas oleh Kejati DKI Jakarta.

"Diduga ada janji antara kedua belah pihak, makanya ini akan didalami lewat sejumlah pemeriksaan," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pihak swasta yakni Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularmo (DPA), Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (SWA) dan perantara suap bernama Marudud. Ketiganya ditangkap saat akan menyerahkan uang suap dari PT Brantas Abipraya sebesar USD 148 ribu kepada Marudud selaku perantara di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (31/4).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 huruf a Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 5 huruf a Undang-undang Tipikor jo Pasal 53 ayat 1 KUHP.

Baca juga:
Inspektur II Jamwas dan Kajati DKI datangi KPK
Kasus PT Brantas, Kajati DKI diperiksa KPK hari ini
KPK jamin pengusutan kasus suap PT Brantas jalan terus
Kejagung periksa tiga tersangka suap PT Brantas Abipraya di KPK
Jaksa Agung sebut jaksa belum tentu tahu bakal disuap bos PT BA
KPK bantah tutup-tutupi kasus suap PT Brantas Abipraya
KPK tegaskan tidak ada intervensi tangani kasus suap PT Brantas

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.