STIH Manokwari Dukung Penguatan Peran MRPB dalam Hukum Adat dan Perlindungan OAP
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari berkomitmen mendukung penguatan peran Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam pengembangan hukum adat dan perlindungan Orang Asli Papua (OAP) melalui kajian akademik dan riset, demi pembangunan inklusif.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Provinsi Papua Barat, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran dan kapasitas Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Dukungan ini secara khusus berfokus pada pengembangan hukum adat serta perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di wilayah tersebut. Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, termasuk memperkuat lembaga kultur MRPB. Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian inisiatif, seperti kajian akademik yang mendalam, riset komprehensif, serta pelibatan aktif mahasiswa dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan MRPB.
Kolaborasi Akademik untuk Kesejahteraan OAP
Kolaborasi strategis antara STIH Manokwari dan MRPB dianggap sebagai kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berbasis kearifan lokal yang kuat. Pendekatan sinergis ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh MRPB, mengingat perannya sebagai lembaga representasi vital bagi Orang Asli Papua. Sinergisitas yang terjalin erat ini diarahkan untuk memperkuat berbagai aspek krusial. Fokus utamanya adalah pada penguatan kerangka hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Tujuan akhir dari sinergi berkelanjutan ini adalah untuk memastikan bahwa perlindungan hak-hak Orang Asli Papua dapat berjalan secara berkelanjutan, efektif, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal. Dengan adanya dukungan akademik yang solid dan berkelanjutan, kapasitas MRPB diyakini akan semakin kuat dan adaptif. Hal ini memungkinkan MRPB untuk lebih responsif dalam menanggapi dinamika sosial serta mampu menjawab harapan dan kebutuhan mendesak masyarakat asli Papua di Provinsi Papua Barat dengan lebih baik.
Mendesaknya Penguatan Kelembagaan MRPB
Ketua MRPB, Judson Ferdinand Waprak, secara gamblang menyoroti bahwa penguatan kelembagaan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi lembaganya. Penguatan ini vital agar MRPB dapat menjalankan fungsi representasi kulturalnya secara optimal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang berlaku di Papua Barat. MRPB selama ini telah aktif menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan pertimbangan terhadap berbagai kebijakan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
Namun demikian, MRPB masih sangat memerlukan pendampingan ilmiah yang lebih komprehensif dalam proses perumusan rekomendasi kebijakan. Pendampingan ini krusial agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan pertimbangan normatif, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan, MRPB sangat mendorong agar setiap regulasi atau kebijakan yang lahir dari pemerintah daerah dapat secara substansial mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat setempat. Tujuannya adalah agar penyelesaian masalah di masyarakat dapat lebih diterima secara luas, adil, dan berkelanjutan, menciptakan harmoni sosial yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews