LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang Setya Novanto, Andi Narogong dihadirkan sebagai saksi

Sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 orang saksi, termasuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

2018-02-22 10:51:22
Sidang Setya Novanto
Advertisement

Sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 orang saksi, termasuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pantauan merdeka.com, Andi Agustinus tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.30 WIB. Tanpa berkomentar apapun, terpidana atas kasus yang sama dengan Setnov itu bergegas masuk ke ruang saksi.

Empat saksi lainnya adalah; Anang Sugiana Sudiharjo selaku Dirut PT Quadra Solution sekaligus tersangka dalam kasus ini; Sugiharto, mantan PPK di Kementerian Dalam Negeri; Oni Hendra Adiakso, mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera perusahaan peserta lelang; Tri Sampurno pegawai di BPPT; dan Johannes Richard Tanjaya sebagai mantan Direktur PT Java Trade, perusahaan anggota konsorsium PT Murakabi Sejahtera.

Advertisement

Jaksa penuntut umum juga menghadirkan dua saksi di luar berkas atau tidak tertuang di BAP. Sedianya, dalam sidang hari ini jaksa akan menghadirkan mantan Ketua DPR Ade Komaruddin. Namun tidak hadir karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk hadir sebagai saksi.

"Kami seharusnya menghadirkan Ade Komaruddin sebagai saksi namun yang bersangkutan masih tidak cukup mampu dihadirkan sebagai saksi," ujar Jaksa Irene Putri, Kamis (22/2).

Baca juga:
Bantah Nazar, Setnov tampik seluruh ketua Fraksi terima jatah duit e-KTP
Dilaporkan ke Bareskrim, Firman sebut SBY dapat informasi keliru dan tak utuh
Laporkan pengacara Setnov, SBY dinilai merintangi penyidikan dan rendahkan advokat
Hadapi laporan SBY, Firman Wijaya bakal didampingi 400 advokat
Diperiksa KPK, Setnov datang tenteng tas hitam, disapa hanya tersenyum

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.