Hadapi laporan SBY, Firman Wijaya bakal didampingi 400 advokat
Merdeka.com - Tim Advokasi Untuk Kehormatan Profesi menyatakan dukungannya terhadap pengacara mantan Ketua DPR yang juga terdakwa kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia dianggap melakukan pencemaran nama baik setelah Firman menghadirkan Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir sebagai saksi dalam Sidang e-KTP.
Menurut Koordinator Tim Advokasi Untuk Kehormatan Profesi, Juniver Girsang, sudah ada 400 pengacara yang menyatakan dukungan dan siap untuk membela Firman. Dia menilai tindakan SBY tidak benar dan mencemarkan profesi advokat.
"Sampai saat ini yang sudah masuk pada tim untuk mendampingi Firman kurang lebih 400 advokat," kata Juniver di Sekretariat LMMP Building, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
"Kami melihat bahwa laporan yang disampaikan ke Bareskrim adalah satu tindakan ataupun satu sikap yang menurut kami tidak benar," ungkapnya.
Sikap SBY, kata Juniver terlalu reaktif. Sebab, apa yang disampaikan Firman sesuai fakta persidangan dan juga kesaksian Mirwan Amir.
"Tindakan tersebut patut dipertanyakan, karena hal tersebut justru memperlihatkan sikap over reaktif dan tidak bijaksana dalam menilai permasalahan yang terjadi," ujarnya.
Lanjut dia, ucapan Firman di luar persidangan tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik. Karena sesuai dengan kesaksian Mirwan dan Majelis Hakim menerima kesaksian tersebut.
"Di luar sidang, yang disampaikan di hadapan para wartawan, merupakan pengulangan yang mengutip sesuai yang terjadi di dalam ruang sidang sebagaimana disampaikan oleh saksi Mirwan Amir," ujarnya.
Sebelumnya, laporan dilatarbelakangi karena SBY merasa difitnah atas kesaksian Mirwan dan pernyataan Firman Wijaya.
"Seolah-olah yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah-olah lagi-lagi menurut mereka saya mengatur dan terlibat dalam proyek e-KTP," kata SBY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Presiden ke-VI RI ini menilai persidangan Setya Novanto dengan saksi yang dihadirkan Mirwan Amir aneh. "Kita saksikan dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Setya Novanto tiba-tiba ada percakapan pengacara Firman Wijaya dan saksi Mirwan Amir, yang aneh, tidak nyambung, tiba-tiba menurut saya penuh nuansa rekayasa," katanya.
Laporan tak hanya dilakukan SBY. Kemarin, anggota Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout melaporkan pengacara Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami ke sini untuk melaporkan Saudara Firman Wijaya terkait fakta persidangan yang dia kembangkan sendiri dan kemukakan di media online," kata Ardy Mbalembout di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (13/2), seperti dilansir Antara.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya