Seekor Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar Tak Bernyawa di Pantai Jembrana
Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika mengatakan, pihak kepolisian saat menerima informasi tersebut, segera melakukan langkah cepat.
Seekor lumba-lumba hidung botol ditemukan dalam kondisi mati di pesisir Pantai Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Mamalia laut tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 10.00 WITA pada Minggu (17/5).
Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika mengatakan, pihak kepolisian saat menerima informasi tersebut, segera melakukan langkah cepat.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Setelah menerima informasi, personel Polsek Mendoyo bersama Sat Polairud Polres Jembrana langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan, pengamanan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur," kata Kompol Sartika, Senin (18/5).
Terdampar di Pesisir Pantai
Penemuan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WITA oleh warga setempat, saat berjalan di sekitar bibir pantai. Saat itu, seorang warga melihat seekor lumba-lumba dalam kondisi sudah tidak bernyawa terdampar di pesisir pantai.
Untuk mengantisipasi bangkai satwa laut tersebut terbawa ombak, warga kemudian memindahkannya ke lokasi yang lebih aman sebelum melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Yehsumbul.
Menerima laporan masyarakat, Polsek Mendoyo bersama personel Sat Polairud Polres Jembrana segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan serta pemeriksaan awal terhadap satwa laut tersebut.
Jenis Lumba-Lumba Hidung Botol
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, lumba-lumba tersebut diketahui merupakan jenis lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik dengan panjang sekitar 215 sentimeter dan diameter perut 120 senti meter.
"Saat ditemukan, kondisi satwa sudah mati dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka pada tubuhnya," ujarnya.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan penyuluh perikanan dari Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kondisi satwa tersebut.