Sakit Hati, Suami di Riau Tega Tikam Istri Dua Kali
Kasus ini terbongkar setelah Guntur (24), anak kandung Rokesi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat.
Budiono (34), warga Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, Rokesi (50), menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, pelaku ditangkap di sebuah warung tak lama setelah kejadian.
"Pelaku sudah ditangkap saat nongkrong di warung. Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus KDRT yang disertai penganiayaan berat ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa (22/4).
Korban mengalami luka serius setelah ditikam dua kali di bagian punggung oleh suaminya. Penusukan terjadi ketika Rokesi meminta Budiono mengantarkannya ke Pematang Reba. Pelaku tiba-tiba menikam korban dari belakang, diduga karena diliputi amarah dan perasaan sakit hati akibat sering disindir oleh anak-anak korban.
Anak Tiri Laporkan Penganiayaan
Kasus ini terbongkar setelah Guntur (24), anak kandung Rokesi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat. Ia mendapat kabar dari kakaknya, Nurhayati, yang menyaksikan ibunya dalam kondisi berlumuran darah.
"Korban kemudian dilarikan oleh seorang saksi bernama Juripan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari untuk mendapat perawatan medis," jelas Fahrian.
Tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Iptu Mike Kurniawan langsung menyelidiki kejadian ini. Setelah tidak menemukan pelaku di TKP, pengejaran dilakukan hingga akhirnya Budiono diamankan sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir Jalan Lintas Timur saat hendak menuju Belilas.
Dalam pemeriksaan, Budiono mengakui telah menikam istrinya dua kali menggunakan pisau.
"Pelaku membenarkan telah menikam korban sebanyak dua kali di bagian punggung. Motif dari tindakan tersebut diungkapkan pelaku karena merasa sakit hati akibat sering disindir oleh anak-anak korban," tegas Fahrian.
Kini, pelaku telah diamankan dan proses hukum terhadapnya tengah berjalan. Polisi memastikan akan menindak tegas kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sesuai aturan yang berlaku.