Romo Benny: Jika setuju revisi UU KPK, Jokowi jauh dari rakyat
Dia menilai revisi UU KPK saat ini tidak urgent.
Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo, menilai revisi UU KPK tidak terlalu penting. Revisi UU KPK justru akan membunuh KPK secara perlahan-lahan.
"Revisi UU KPK sebenarnya tidak urgent, lebih penting UU Tipikor daripada UU KPK," kata Romo Benny, di Gedung PGI, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).
Ia menilai jika DPR ngotot untuk merevisi UU KPK, maka jelas DPR ingin membunuh KPK secara perlahan. Sehingga nantinya KPK akan mandul sebagai lembaga pengawas keuangan negara.
Dia berharap Presiden Jokowi juga tidak menyetujui revisi UU KPK. Jika tidak, kepercayaan rakyat pada Jokowi terkait pemberantasan korupsi akan hilang.
"Pak Jokowi sudah dicintai rakyat maka jangan jauhkan Jokowi dengan nawacita-nya. Jika Jokowi setuju revisi UU KPK, Jokowi akan jauh dari nawacita, jauh dari rakyat," tandas Romo Benny.
Baca juga:
Prof Romli: Jangan sampai KPK menganggap semua lembaga korup
Diundang Baleg, Pakar Hukum Pidana ini tak setuju ada revisi UU KPK
Revisi UU KPK, Baleg DPR dengarkan keterangan pakar hukum
Tolak revisi UU, Gerindra usul seluruh pejabat wajib disadap KPK
Ketua Baleg DPR janji objektif bahas revisi UU KPK
Muncul petisi 'jangan bunuh KPK', ditandatangani lebih 56.000 orang
Datangi Baleg DPR, Koalisi Masyarakat Sipil tolak revisi UU KPK