Revisi UU KPK, Baleg DPR dengarkan keterangan pakar hukum
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan revisi UU No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Baleg DPR memanggil Guru Besar Pakar Hukum Pidana Unpad, Romli Atmasasmita dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah.
"Mendengarkan pakar, Prof Romli Atmasasmita dan Andi Hamzah," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
Rapat mendengarkan pakar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo. Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.
Seperti diketahui, revisi UU KPK diusulkan atas inisiatif DPR. Ada enam fraksi yang mengusulkan dan mendukung revisi UU KPK dilakukan, salah satunya Fraksi PDIP.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menolak revisi UU KPK. Alasan mereka, revisi UU KPK dianggapnya melemahkan pemberantasan korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaMomen Wakapolri Komjen Agus & Istri Pakai Busana Adat Terima Gelar Kehormatan, Kini Sah Dipanggil Datuk
Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi berjuluk Datuk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca Selengkapnya