Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prof Romli: Jangan sampai KPK menganggap semua lembaga korup

Prof Romli: Jangan sampai KPK menganggap semua lembaga korup Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis (kiri). ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Guru Besar dan Pakar Hukum Pidana Unpad Romli Atmasasmita berpandangan, revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 Tentang KPK perlu dilakukan. Sebab, usia UU tersebut telah lewat dari 12 tahun lamanya.

Romli menyayangkan pimpinan KPK yang sekarang ini karena dianggapnya tidak kooperatif saat diundang DPR untuk membahas revisi ini. Dia setuju revisi dilakukan dengan catatan untuk memperkuat lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya setuju ubah, pasal ubah, bahkan lebih dari 4 hal saya setuju. Bukan masalah, karena sudah lebih 12 tahun, mana ada UU yang tak lebih 5 tahun tak diubah. KPK lembaga ad hoc independen dan harus bekerjasama," kata dia di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (9/2).

Romli minta KPK tak jadi lembaga yang arogan dan menang sendiri. "Jangan sampai KPK menganggap semua lembaga korup dan KPK mengagung-agungkan LSM antikorupsi untuk membelanya," ujarnya.

Romli yang juga tim penyusun UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 itu menyayangkan KPK yang sekarang tak kooperatif saat diundang rapat oleh DPR.

"Termasuk pimpinan KPK hari ini, diundang DPR tak hadir tetapi mewakili deputi. Padahal pimpinan KPK jilid 4 ini semua birokrat. Jilid 3 tidak, kebanyakan NGO. KPK diundang tak hadir, bagaimana kerjasama dengan lembaga lain," tegas Romi.

"Semua lembaga negara dianggap korup, apa LSM tak korup, banyak perkara-perkara LSM menggunakan dana bansos, mengapa Kejaksaan Agung diam saja. Siapa KPK itu, mengapa berlebihan, saya yang buat kok. Saya setuju revisi memperkuat KPK," tambahnya.

Soal penyadapan, lanjut Romi, merupakan senjata KPK untuk memberantas korupsi. 90 persen keberhasilan KPK karena penyadapan dan OTT. Yang perlu diatur, kata dia, siapa yang disadap, berapa lama penyadapan, dan siapa yang memberi izin.

"Bisa pengadilan atau komisioner KPK yang diawasi dewan pengawas. Saya preferred ke dewan pengawas yang ditunjuk dan di bawah presiden langsung. Penyidik independen yang saya usulkan yakni polri. Tapi KPK jilid 3 salah mengartikan dengan KPK mengangkat sendiri penyidik," tandasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.

Baca Selengkapnya