Ridwan Kamil Mengaku Tidak Tahu soal Korupsi BJB: Saya Tidak Pernah Mendapat Laporan
RK membantah mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran iklan media dalam kasus korupsi Bank Jawa Barat.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyita sejumlah dokumen dari kediaman Ridwan Kamil di Bandung.
Namun, RK membantah mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran iklan media dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa anggaran iklan media sepenuhnya dikelola oleh BUMD dan selama menjabat sebagai gubernur, dirinya tidak pernah menerima laporan terkait dugaan tersebut.
"Biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (18/3).
Deposito Rp70 Miliar, Ridwan Kamil: Bukan Milik Saya
Terkait dugaan kepemilikan deposito senilai Rp70 miliar yang disebut-sebut disita penyidik, RK menegaskan, uang tersebut bukan miliknya. Ia juga memastikan tidak ada deposito atau uang pribadinya yang disita dari kediamannya saat penggeledahan berlangsung.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tegasnya.
Sejak kasus ini bergulir, KPK telah menggeledah 12 lokasi berbeda, termasuk rumah Ridwan Kamil di Bandung. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa penggeledahan rumah RK dilakukan berdasarkan petunjuk kuat terkait kasus ini.
"Kami dalam melaksanakan penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk yang telah kami dapatkan sehingga rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu prioritas pertama yang digeledah," ujar Budi.
Dalam penggeledahan selama tiga hari, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang memuat catatan aliran dana non-budgeter. Selain itu, penyidik juga menyita aset-aset lain yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan korupsi ini.
"Kami menemukan banyak dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter. Selain itu, kami juga menyita deposito sekitar Rp70 miliar, sejumlah kendaraan mewah, serta aset tanah dan bangunan yang diduga terkait dengan perkara ini," ungkapnya.
KPK memastikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja pihak yang menikmati aliran dana tersebut.