Ribut Tanah Warisan, Pria di Musi Rawas Utara Dibacok Keponakan
Korban segera dilarikan warga ke rumah sakit dan kondisinya kritis. Sementara pelaku melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi dua jam usai kejadian.
Seorang pria, MN (55), harus dirawat di rumah sakit akibat kena bacok keponakannya sendiri, HN(42). Penganiayaan dipicu tanah warisan.
Peristiwa itu terjadi saat korban lagi istirahat di tempat penampungan buah sawit di Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (24/8). Tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah.
Tanpa sempat bertanya apa yang terjadi, korban malah kena bacok oleh keponakannya itu. Pelaku membacoknya secara membabi buta hingga korban mengalami sembilan titik luka parah.
Korban segera dilarikan warga ke rumah sakit dan kondisinya kritis. Sementara pelaku melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi dua jam usai kejadian.
"Korban kena bacok sembilan kali oleh pelaku, masih dirawat intensif karena rata-rata lukanya sangat parah," ungkap Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah, Senin (25/8).
Pemeriksaan awal, penganiayaan dipicu soal tanah warisan yang sudah lama diperdebatkan kedua belah pihak. Namun polisi belum mendapatkan informasi secara detail apa yang terjadi dengan keluarga mereka.
"Dugaannya karena masalah tanah, tapi masih kita perdalam lagi," kata Andri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Penyidik mengamankan sebilah pisau yang sebelumnya dibuang tersangka ke sungai sebagai barang bukti.