LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rapat DPR soal JHT panas, Ribka usir Sekjen Kemenaker & Dirut BPJS

Ribka juga geram dalam rapat ini Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tidak hadir.

2015-07-06 12:56:16
BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement

Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning geram karena ketua sidang, Dede Yusuf tak kunjung memberhentikan proses persidangan untuk dilanjutkan setelah masa reses. Hal tersebut karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tak kunjung mendapat titik temu.

Komisi IX DPR melakukan rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Direksi BPJS guna membahas Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang belakangan menjadi polemik. Sidang berlangsung panas, salah satu anggota DPR meminta agar Sekjen Kemenaker dan Dirut BPJS diusir saja.

Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning yang meminta agar pemerintah diusir dari ruang sidang. Ribka menilai, rapat berjalan tidak mencapai titik temu. Dia mendesak agar peraturan pemerintah yang salah satunya mengatur pencairan JHT sampai 10 tahun dihapus saja, kembali ke aturan lama yakni hanya lima tahun.

Dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi IX DPR sudah meminta agar pimpinan sidang Dede Yusuf menutup sidang karena deadlock. Namun Dede tak kunjung menutup sidang, hal ini yang membuat Ribka geram.

‎"Harusnya pimpinan tanggap, sudah berapa kita yang ngomong suruh tutup. Tutup saja, kembali pada aturan lama sebelum ada revisi. Tutup saja, usir saja mereka itu percuma enggak ada titik temu, argumentasi terus," kata Ribka di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Ribka merasa diintimidasi dengan cara berpikir Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) soal aturan pencairan JHT yang terlalu lama itu. Menurut Ribka, cara berpikir mereka tidak membumi dan tak menyentuh langsung masalah buruh.

‎"Kita dikuliahi lah nanti saham ini, deposito, enggak ada urusan. Yang penting itu uang buruh, dia lagi kerja dipotong suka enggak suka, sekarang waktunya dia punya hak untuk ngambil, kenapa dipersulit? Komisi IX jangan mau diseret terbawa pola berpikir ekonomi, yang kita perjuangkan ini urusan komisi tenaga kerja," tuturnya.

Dalam rapat ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri juga tidak hadir. Hal ini juga yang membuat Ribka panas dan mendesak rapat segera diakhiri saja.

"Ini juga menterinya tidak datang, berarti niatan baik kan tidak ada. Ini ujungnya kan Oh iya akan kami sampaikan pada pak menteri, ngapain kayak gitu," ucapnya.

‎Di sisi lain, Ribka tetap ingin kembali pada aturan lama tanpa rencana revisi sampai masa reses Komisi IX berakhir. Dia berharap agar kementerian terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang JHT‎.

"Memang itu kewenangan pemerintah PP, Kepmen, itu kita tahu, kalau Undang-Undang dengan DPR. Tapi paling enggak konsultatif, terus uji publik dulu, jangan tiba-tiba itu jadi keputusan," pungkasnya.

Baca juga:
DPR rapat bahas jaminan hari tua BPJS, Menaker malah tidak hadir
Setelah JHT, buruh kini masalahkan jaminan pensiun di BPJS
Karut-marut pencairan JHT di bawah komando BPJS Ketenagakerjaan
Buruh minta iuran jaminan pensiun dinaikkan jadi 8 persen
Ini cerita di balik Jokowi ubah skema pencairan JHT
Jokowi perintahkan Menaker ubah skema pencairan JHT

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.