Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh minta iuran jaminan pensiun dinaikkan jadi 8 persen

Buruh minta iuran jaminan pensiun dinaikkan jadi 8 persen demo buruh. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Aliansi Buruh Yogyakarta meminta kepada pemerintah untuk menaikkan iuran pensiun dari 3 persen menjadi 8 persen dari gaji pokok. Buruh mengharapkan, kenaikan iuran dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjamin kesejahteraan ketika memasuki masa pensiun.

"Dengan iuran 3 persen, uang pensiun yang akan diterima sangat tidak layak untuk hari tua buruh," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi seperti dilansir Antara, Sabtu (4/7).

Menurut dia, substansi kebijakan pemerintah dalam penentuan iuran jaminan pensiun (JP) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Pensiun perlu dikaji ulang.

Dia mengatakan dengan iuran yang ditetapkan pemerintah 3 persen dari gaji pokok, maka jika diasumsikan untuk masa kerja buruh 55 tahun dengan besaran gaji Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan, maka uang pensiun yang akan diterima hanya Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.

"Dengan besaran uang pensiun Rp 300.000 tentu tidak bisa mensejahterakan kehidupan para buruh di masa tua," katanya.

Menurut dia, iuran jaminan pensiun 3 persen tergolong paling rendah di antara negara-negara Asia lainnya, misalnya Singapura 33 persen, China 28 persen, dan Malaysia 23 persen.

Para buruh berharap iuran jaminan pensiun dapat ditingkatkan menjadi 8 persen, sehingga manfaat yang akan diperoleh dapat mencapai minimal 60 persen dari upah rata-rata tahun terakhir bekerja.

"Boleh saja besaran iuran jaminan pensiun lebih kecil dari 8 persen, asal manfaat pasti pensiunnya minimal 60 persen dari upah terakhir," kata dia. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP