PWNU Jateng Minta Polisi Segera Tahan Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Cabuli Santri
Tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku bertahun-tahun sampai ada korban yang hamil.
Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak polisi segera memproses pidana AS, pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Kabupaten Pati yang diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku bertahun-tahun sampai ada korban yang hamil.
"Kami minta aparat harus tegas dan segera menahan pengasuh selambat-lambatnya selasa 5 Mei 2026 besok," kata Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin, Senin (4/5).
Sedangkan untuk pemulihan hak-hak korban pencabulan, pihaknya menyatakan kepolisian perlu memprioritaskan perlindungan kepada para korban.
"Hak hukum, privasi dan perlindungan terhadap korban agar diprioritaskan," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan laporan terhadap S sebenarnya sudah muncul awal 2024. Namun, kasus baru menunjukkan progres signifikan setelah mendampingi para korban selama empat bulan terakhir.
"Jadi awalnya korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya," kata Ali.
Pengasuh Ponpes Cabuli Santri
Sebelumnya, ratusan massa menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5).
Mereka menyuarakan kegusaran atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pengasuh ponpes tersebut. Massa merupakan gabungan dari warga setempat, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan GP Ansor Pati.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan 'Sang Predator', "Anak-anak adalah Masa Depan Bangsa, Bukan Objek Kepuasan", hingga "Perempuan Bukan Objek Seksual". Massa mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.