Puluhan Pekerja Gelar Demo di RS Wongsonegoro Semarang, Tuntut Pembayaran Upah Dua Bulan Kerja
Aksi demo itu diinisiasi para pekerja menuntut pembayaran upah kerja selama dua bulan yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak manajemen dan rekanan.
Puluhan pekerja PT Anugrah Mandiri menggelar aksi damai di depan RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro (RSWN) Kota Semarang, Senin (10/11). Bahkan, dari peserta yang hadir, satu di antaranya membentangkan spanduk bertuliskan 'Audit RS Wongsonegoro Banyak Tikus Berdasi'.
Orator menuntut Direktur Rumah Saķit Wongsonegoro yang berjanji akan melakukan mediasi namun tidak terealisasi. Bahkan para pekerja yang tak dibayar dua bulan mempunyai keluarga, dan saat ini masih menganggur.
Aksi demo itu diinisiasi para pekerja menuntut pembayaran upah kerja selama dua bulan yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak manajemen dan rekanan rumah sakit.
Pendamping owner PT Anugerah Mandiri, Zainal Abidin mengatakan, aksi ini merupakan bentuk perjuangan para pekerja untuk menuntut hak mereka yang hingga kini belum juga diterima. Total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp2,2 miliar.
"Kami melaksanakan aksi kembali di RSWN karena sampai saat ini tuntutan kami masih belum terpenuhi dan hak-hak kami juga belum dibayarkan. Kami akan terus mengawal keadilan ini sampai hak-hak 60 pekerja terbayarkan dua bulan,” kata Zainal saat ditemui di lokasi aksi.
Pihaknya menuntut kepada manajemen RSWN dan pihak rekanan proyek PT Wahyu Prima, agar segera membayar upah para pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan di gedung rumah sakit tersebut.
"Tuntutan kami jelas, yaitu bayar dan bayar. Kami akan terus menuntut dan mengawal keadilan ini sampai semua hak kami dibayarkan,” ungkapnya.
Berencana Tempuh Jalur Hukum
Selain aksi damai, pihak PT Anugerah Mandiri juga berencana menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak manajemen dan rekanan.
"Upaya hukum itu ada, tapi untuk saat ini kami masih berharap bisa diselesaikan secara mediasi dengan baik. Namun bila tetap tidak ada respons positif, langkah hukum akan kami tempuh," jelasnya.
Aksi yang dilakukan hari ini bersifat damai dan tidak bertujuan mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit. Sampai saat ini sebagian besar para pekerja kini menganggur karena belum ada proyek lanjutan. Namun mereka tetap bersatu untuk memperjuangkan hak mereka yang belum dibayarkan.
"Aksi ini kami lakukan demi keluarga, anak, dan istri di rumah. Kami akan terus berjuang sampai tuntutan kami sebesar Rp2,2 miliar terpenuhi," jelasnya.
Jawaban Pihak Rumah Sakit
Plt. Direktur Utama RSUD Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam, mengatakan proyek pembangunan dilakukan oleh kontraktor utama PT Wahyu Prima, berdasarkan surat perjanjian pekerjaan nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
"RSUD Wongsonegoro berkontrak resmi dengan PT Wahyu Prima. Adapun pihak yang melakukan aksi, yakni PT Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit," kata Hakam.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang diklaim telah dikerjakan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik.
Pengamanan dilakukan oleh unsur Polsek dan Koramil Tembalang bersama Kesbangpol Kota Semarang agar kegiatan berlangsung tertib. Setelah aksi selesai, kedua pihak dimediasi di aula Koramil Tembalang.
"Dalam mediasi tersebut telah disepakati untuk dilakukan perhitungan bersama terhadap volume pekerjaan yang sudah terpasang di lapangan," ungkap Hakam.
Perhitungan berlangsung pada 23–24 Oktober 2025, melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak. Pihak rumah sakit telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan persoalan secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa persoalan ini murni antara dua badan usaha. Pemerintah Kota maupun RS Wongsonegoro tidak memiliki kewenangan atas hubungan kerja di antara keduanya," ujar Hakam.
Pemkot Semarang juga mengimbau semua pihak menjaga situasi kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal, dan pemerintah kota memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.