Puan Maharani: DPR Akan Kawal RAPBN 2026 untuk Jawab Kebutuhan Rakyat
Puan juga menyinggung soal perang tarif perdagangan, konflik geopolitik dan dinamika global lainnya, yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025), dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR untuk memastikan RAPBN 2026 benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Puan menyinggung soal perang tarif perdagangan, konflik geopolitik dan dinamika global lainnya, yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya. Ia menegaskan pentingnya program prioritas yang terencana dan terukur karena keterbatasan anggaran negara.
"Merespons hal-hal tersebut maka dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan rakyat," kata Puan.
Puan memahami saat ini pembangunan nasional tengah memiliki sejumlah tantangan.
"Semua inisiatif dalam menyelesaikan tantangan pembangunan nasional, pada akhirnya dibatasi oleh kemampuan keuangan negara. Oleh karena itu diperlukan program prioritas dan kerja-kerja yang terencana, terukur, dan terkoordinasi)," tuturnya.
Ia menyatakan DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya, memperkuat kebijakan negara melindungi kepentingan nasional. Menurutnya, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan dalam pembentukan undang-undang. "Hak masyarakat untuk didengar, dijelaskan, dan dipertimbangkan harus dihormati," ujarnya.
Dalam fungsi anggaran, DPR disebutnya terus mengawal pelaksanaan APBN 2025 dan mencermati arah fiskal 2026. Ia mengimbau agar pelaksanaan efisiensi anggaran itu disertai dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya.
"Setiap Rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititip kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," tegas Puan.
Terkait tema KEM-PPKF 2026, yakni ‘Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi’, Puan menyebut tema ini menunjukkan komitmen Pemerintah reformasi struktural sehingga Indonesia memiliki kemampuan dalam negeri untuk pangan, energi, dan kekuatan ekonomi nasional.
"Dinamika global saat ini semakin menuntut kita untuk tidak dapat bergantung sepenuhnya pada mekanisme pasar global. Kita harus membangun kekuatan dalam negeri," paparnya.
Rapat Paripurna juga mengesahkan naturalisasi empat calon pemain Timnas Sepakbola Putri, serta menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas keuangan pemerintah pusat 2024.
Menutup Masa Persidangan III, Puan mengapresiasi kinerja DPR dan mengingatkan pentingnya menyerap aspirasi dan keluhan rakyat selama masa reses yang dimulai 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia," tutup Puan.