PPA Kaltim Perkuat Lima Layanan Utama Perlindungan Anak di Kalimantan Timur
UPTD PPA Kaltim mengoptimalkan lima layanan utama untuk memastikan perlindungan anak yang komprehensif di Kalimantan Timur, menjawab kebutuhan korban kekerasan dan ketidakadilan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya. Lima layanan utama diperkuat guna memastikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk mewujudkan penanganan kasus secara komprehensif.
Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, menegaskan bahwa program layanan pengaduan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus terus dioptimalkan. Optimalisasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan penanganan yang menyeluruh. Fokus utama adalah pada kelompok rentan yang memerlukan perhatian ekstra.
Penguatan layanan ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menanggapi berbagai bentuk kekerasan. Data kasus menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan perlindungan. Dengan demikian, pemerintah hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban.
Optimalisasi Lima Layanan Utama PPA Kaltim
Kholid Budhaeri menjelaskan, kelima layanan perlindungan yang diperkuat meliputi layanan pengaduan, penjangkauan korban, fasilitas pendidikan, pendampingan psikologi, serta pendampingan hukum. Pendekatan holistik ini dirancang untuk mencakup seluruh aspek kebutuhan korban. Tujuannya adalah memulihkan kondisi fisik dan mental mereka.
Berdasarkan data UPTD PPA Kaltim, persentase capaian layanan pada awal tahun ini menunjukkan hasil yang bervariasi. Layanan pengaduan mencatatkan angka 100 persen, sementara penjangkauan korban mencapai 77,8 persen. Untuk fasilitas pendidikan, pendampingan psikologi, dan hukum, masing-masing mencapai 11,1 persen.
Komitmen pelayanan ini juga secara utuh diberikan kepada kelompok anak perempuan yang menjadi korban berbagai bentuk ketidakadilan. Ini menunjukkan fokus UPTD PPA Kaltim pada kelompok yang paling rentan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak perempuan.
Penanganan Kasus Kekerasan dan Kelompok Rentan
Selain anak-anak, UPTD PPA Kaltim juga memberikan layanan komprehensif bagi perempuan korban kekerasan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pihaknya terus berupaya memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman. Hal ini sangat penting bagi para korban yang membutuhkan perlindungan khusus.
Pada awal 2026, instansi tersebut telah menangani total sembilan kasus kekerasan. Kasus-kasus ini terdiri atas lima korban perempuan dan empat anak-anak. Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi laporan bulanan dengan empat kasus, diikuti kekerasan seksual sebanyak dua kasus.
Rekapitulasi data perlindungan sepanjang tahun lalu menunjukkan total 137 kasus telah ditangani oleh PPA Kaltim. Dari jumlah tersebut, korban terbanyak adalah perempuan dewasa dengan 66 kasus. Disusul oleh kelompok rentan anak perempuan sebanyak 52 orang.
Kholid menjelaskan bahwa rumah perlindungan menjadi prioritas utama. Tempat ini dimaksimalkan untuk menjadi tempat berlindung bagi perempuan dan anak. Rumah perlindungan ini melindungi mereka dari ancaman keselamatan, baik secara fisik, mental, maupun psikologi.
Kanal Pelaporan dan Akses Perlindungan
Laporan kasus kekerasan dapat masuk ke instansi terkait melalui berbagai kanal. Kanal pengaduan langsung menjadi yang paling banyak digunakan, dengan 69 kasus. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan langsung.
Selain itu, layanan SAPA 129 juga menerima 36 kasus. Sebanyak 32 kasus lainnya dirujuk dari instansi lain. Ketersediaan beragam kanal ini penting untuk memastikan korban dapat mencari bantuan dengan mudah dan cepat.
Dengan adanya berbagai opsi pelaporan, UPTD PPA Kaltim berkomitmen penuh. Mereka memastikan setiap korban kekerasan mendapatkan akses yang layak terhadap perlindungan dan keadilan. Upaya ini adalah bagian dari dedikasi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan.
Sumber: AntaraNews