Polisi yang Tendang Kepala Wanita ODGJ Akhirnya Minta Maaf
Bripka J menendang kepala perempuan yang diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu lantaran kesal sepeda motornya dibakar oleh EY.
Seorang personel Polres Labuhanbatu berinisial Bripka J akhirnya meminta maaf atas tindakannya yang menendang kepala EY. Aksi Bripka J yang menendang kepala EY terjadi pada Kamis (6/3).
Bripka J menendang kepala perempuan yang diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu lantaran kesal sepeda motornya dibakar oleh EY.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personel Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam dengan kejadian itu memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua saudara EY," ujar Bripka J, dalam keterangan resminya, Senin (10/3).
Kemudian, orang tua dari EY, Nurhayati, juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya yang telah membakar motor Bripka J.
"Saya pun minta izin. Minta maaf atas kesalahan anak saya. Minta maaf atas kesalahan anak saya," ucapnya.
Kasus Berakhir Damai
Juru bicara Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengatakan, kejadian itu berakhir damai.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Kendati kejadian itu berakhir damai. Namun, Bripka J tetap akan menerima hukuman berupa ditahan di tempat khusus.
"Anggota Satlantas tersebut (Bripka J) telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ungkap Syafrudin.
Awal Mula Kejadian
Kejadian yang sempat viral di media sosial ini berawal saat Bripka J sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu. Kemudian, sepeda motor Bripka J diparkirkan di depan pos.
Namun, tiba-tiba EY datang dan menyiramkan minyak jenis pertalite ke sepeda motor Bripka J. Lalu, EY menyalakan api dan membakar motor Bripka J.
Hal itu membuat Bripka J dan temannya mengejar EY. Kemudian, EY ditangkap oleh warga. Saat itu, Bripka J menendang kepala EY.