Polisi sita tang digunakan AC untuk aniaya anak PRT
Menurut penyidik, tang itu digunakan AC untuk mematahkan dua gigi bagian depan JM. Selain tang, masih ada satu barang bukti lagi berupa rak besi. Namun rak besi belum bisa dibawa karena berukuran besar. Polisi juga sudah menyita dua alat bukti lain yakni mesin cuci dan kulkas.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka AC untuk menganiaya balita JM (1,5). Kali ini Polda DIY menyita sebuah tang dari rumah AC di Jalan Parangtritis, Bantul.
"Tang yang kami jadikan barang bukti, digunakan AC untuk menganiaya JM. Tang itu digunakan AC untuk mematahkan dua gigi bagian depan JM," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol Retnowati, Senin (28/11).
Penyidik Polda DIY juga sudah mengamankan dua barang bukti lain yang digunakan untuk menganiaya balita JM yakni mesin cuci dan kulkas. Penyidik masih memiliki satu barang bukti lainnya.
"Selain tang, masih ada satu barang bukti lagi berupa rak besi. Namun rak besi belum bisa kita bawa karena berukuran besar. Rak besi itu juga digunakan AC untuk menganiaya JM," ungkap Retnowati.
Alat bukti tersebut diamankan berdasarkan keterangan saksi yang melihat tersangka AC melakukan tindak kekerasan terhadap JM. Baik keterangan dari ibu JM, Sartini, maupun anak pertamanya, DL (12).
Diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
Baca juga:
Polda DIY minta bantuan dokter lengkapi berkas penganiayaan anak PRT
Istri AC sangkal suaminya menganiaya anak pembantu
Keluarga PRT di Yogya mengaku ditawari uang damai istri tersangka
AC jadi tersangka penganiaya anak pembantu berdasarkan visum korban
Majikan aniaya anak pembantu di Yogya dijerat UU Perlindungan Anak
Majikan penganiaya anak pembantu mencoba melarikan diri
Polda DIY tetapkan AC tersangka kasus penganiayaan anak pembantu