Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Majikan penganiaya anak pembantu mencoba melarikan diri

Majikan penganiaya anak pembantu mencoba melarikan diri Ilustrasi kekerasan pada anak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda DIY menangkap pelaku penganiaya balita berinisial AC (35) di daerah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (22/11) dini hari. Sebelum ditangkap, AC diduga hendak melarikan diri dari kejaran polisi.

"Indikasinya, pelaku (AC) diduga mau melarikan diri. Dia berusaha sembunyi," jelas Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono, Selasa (22/11).

Awalnya polisi akan menangkap AC di rumahnya yang berada di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul, DIY. Ketika didatangi rumahnya, AC beserta keluarganya sudah tidak ada di rumah. Rumah kosong tanpa penghuni.

"Kami kejar sampai kawasan Tawangmangu, Karanganyar. Pelaku tertangkap bersama istri dan kerabatnya," jelas Frans.

Setelah tertangkap, AC dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa. AC ditangkap karena diduga menganiaya pembantunya, Sartini dan anaknya berinisial JM (1,5) selama tinggal di di Jalan Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. Sartini dan JM pernah disekap delapan bulan, serta mendapat tindak kekerasan berupa fisik maupun intimidasi dari AC.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut diantaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser. JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP