Polda DIY minta bantuan dokter lengkapi berkas penganiayaan anak PRT
Merdeka.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta masih melakukan pendalaman kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap balita berusia 1,5 tahun berinisial JM. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY kembali memeriksa Sartini, ibu JM pada Senin (28/11).
Kepala Unit PPA Polda DIY, Kompol Retnowati menjelaskan pemeriksaan Sartini ini untuk melengkapi berkas tersangka berinisial AC. Sartini diperiksa soal kaitan istri tersangka AC dan keberadaan anaknya bersama tersangka.
"Jika membenarkan, kasus ini kaitannya dengan kekerasan di dalam rumah tangga," ungkap Retnowati.
Selain kembali memeriksa Sartini, Polda DIY juga akan meminta keterangan tambahan dari dokter RS Bhayangkara Polda DIY. Keterangan yang diperlukan antara lain soal kondisi kesehatan JM setelah mendapat tindak kekerasan. Termasuk adanya kemungkinan gangguan pernapasan karena dimasukkan ke dalam kulkas oleh tersangka AC selama satu jam.
"Kami juga akan meminta hasil rekam medis waktu pertama (JM) dilahirkan di RSUP Dr Sardjito. Dulu kondisinya seperti apa dan jika misalnya pernapasan (JM) terganggu saat ini, penyebabnya apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya