LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi akan Periksa Pegawai Kemenag terkait Kasus Penipuan Calon Jemaah Haji

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan program percepatan haji yang mendera 59 jemaah calon haji di Jatim. Salah satu pegawai Kanwil yang ikut dilaporkan dalam kasus ini, pekan depan akan diperiksa polisi.

2019-08-09 16:48:08
Penipuan
Advertisement

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan program percepatan haji yang mendera 59 jemaah calon haji di Jatim. Salah satu pegawai Kanwil yang ikut dilaporkan dalam kasus ini, pekan depan akan diperiksa polisi.

"Kita akan membuka kasus ini secara formil maupun materiil. Oknum ini kan dilaporkan oleh tersangka Junaedi yang sudah kita tahan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/8).

Dia menambahkan, kasus ini sudah nyaris sempurna tindak pidananya (penipuan), lantaran para jemaah sudah menyetorkan sejumlah dana melalui transfer kepada tersangka. Dan dari pengakuan sementara tersangka, ia menyetorkan uang milik jemaah tersebut pada seseorang.

Advertisement

"Rencananya Senin atau Selasa pekan depan yang bersangkutan (pegawai Kanwil Kemenag) akan kita panggil untuk dimintai keterangannya," tambahnya.

Dikonfirmasi mengenai status pegawai Kanwil Kemenag tersebut, Barung mengatakan jika ia masih berstatus sebagai saksi. "Masih saksi dan terlapor," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 59 orang jemaah calon haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tidak jadi berangkat haji.

Advertisement

Padahal mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp5 juta hingga Rp35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca juga:
Polisi Tangkap Penjual Memory Card Palsu Via Online Shop
Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Gadaikan Emas Sepuhan, 2 Orang Buron
PN Jakpus Adili Pasutri Diduga Gunakan Identitas Palsu
Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Notaris Palsu
Kasus Penipuan 59 Jemaah Calon Haji di Jatim, Polisi Tahan Seorang Koordinator
Polisi Ringkus Sindikat Penipuan Online Rugikan Rp113 Miliar

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.