Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan online internasional di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8). Sebanyak lima pelaku diamankan dalam tindak kejahatan yang menyebabkan kerugian hingga 6,9 juta Euro atau senilai Rp113 miliar tersebut.