Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Notaris Palsu

Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Notaris Palsu Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi kembali menangkap tiga tersangka kasus penipuan berkedok notaris palsu dengan korban hendak menjual rumah mewah. Total tersangka ditangkap terkait kasus ini mencapai tujuh orang.

"Kemarin malam kita sudah tambah tiga orang lagi, terus kita kembangkan. (Tiga tersangka) ditangkap semalam dan baru hari ini penahanannya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).

Tiga tersangka baru ditangkap ini memiliki peran memuluskan pelaku utama yang lebih dulu ditangkap polisi. Namun polisi tak menjelaskan kapan ditangkap dan inisialnya.

"Kita tangkap dua laki-laki dan satu perempuan berikut sertifikat palsu kita amankan juga," kata Suyudi.

Tiga tersangka itu merupakan kelompok B yang satu jaringan dengan sindikat itu. Sedangkan kelompok utamanya sudah ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

"(Sindikat ini) kemarin menipu tiga rumah tapi dalam penipuan itu dia melakukan di rumah pertama dibantu tim A, di rumah kedua dibantu tim B, di rumah ketiga tim C," ujar Suyudi.

Polisi Dalami Dugaan Instansi Terlibat Kasus Jual-Beli Rumah Mewah

Polisi mendalami dugaan adanya instansi terlibat melakukan proses balik nama sertifikat rumah dalam kasus penipuan berkedok notaris palsu. Tujuh orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sedang kita dalami ke arah sana. Karena kenyataannya ada sertifikat balik nama, padahal si penjual tidak pernah membayar pajak sebagai penjual," ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, proses balik nama sertifikat setidaknya harus memenuhi syarat adanya keterangan pajak penjual, pajak pembeli dan verifikasi. Sementara dalam kasus notaris palsu yang sedang diselidiki, korban merasa tidak pernah menyerahkan data tersebut.

"Apakah ini memang dipalsukan sama mereka atau ada kerjasama, ini yang kita dalami," katanya.

Sebelumnya, jajaran Reskrim Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan berkedok notaris palsu dengan korban hendak menjual rumah mewah. Dalam aksinya, para tersangka berpura-pura membeli rumah korban lalu mengagungkan atau gadai sertifikat rumah itu untuk mendapat keuntungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terbongkarnya kelompok ini atas laporan masyarakat. Alhasil, diamankan empat tersangka berinisial D, R, S, dan A.

"Kita mendapat 3 laporan polisi selama bulan Maret hingga Juli 2019 dalam kasus itu. Dalam waktu cepat, polisi meringkus komplotan yang terdiri dari D, R, S dan A. Di mana dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Menurut Argo, rumah yang menjadi sasaran komplotan ini bernilai hingga Rp 15 miliar. "Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp 15 miliar harganya," kata Argo.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya