Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Penjual Memory Card Palsu Via Online Shop

Polisi Tangkap Penjual Memory Card Palsu Via Online Shop borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat penjual barang palsu lewat situs jual beli online. Satu orang pelaku berinisial J diamankan dalam kasus itu pada Agustus di kawasan pluit, Penjaringan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penjual daring tersebut diamankan karena laporan dari pemegang hak cipta barang yang dipalsukan.

"Betul ada, pelapornya itu yang punya hak cipta melapor ke kita," kata Kombes Budhi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (9/8).

Budhi mengatakan produk yang dijual tersebut adalah flashdisk dan memory card serta sejumlah produk elektronik lainnya.

"Flashdisk dan memory card saja yang dijual online, merek tertentu, saya tidak nyebut merek tertentu nanti dikira promosi, lalu ternyata yang punya merek itu komplain,"

Pelaku masih terus diperiksa karena melanggar UU tentang Perlindungan Konsumen.

Kasus ini bermula ketika korban Olan Cristian membeli memory card V-GeN di salah satu situs online. Setelah dipakai memori itu bermasalah. Data yang dimasukan tidak bisa dibuka. Dia pun mendatangi kantor V-GeN karena memiliki garansi seumur hidup. Setelah diperiksa baru diketahui jika memori itu palsu.

Atas kejadian itu Olan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 29 Mei 2019 dengan Nomor: LPB/463/K/V/2019/PMJ/RESJU. Pidana yang diadukan, yakni penipuan melalui media elektronik dan perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahub 2016 tentang ITE dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya