Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku Kerusuhan dari 6 Daerah saat Demo di Jatim
Rincian penindakan antara lain Surabaya sebanyak 288 orang diamankan, 22 orang diproses hukum, 266 dipulangkan.
Sebanyak 580 orang pelaku kerusuhan di sejumlah daerah di Jawa Timur ditangkap polisi. Sebanyak 479 orang di antaranya telah dipulangkan, sedangkan sisanya sedang menjalani pemeriksaan dan diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, unjuk rasa yang berakhir anarkis sebelumnya terjadi di Surabaya, Malang Kota, Kabupaten Malang, Kediri Kota, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo. Dalam penanganan aksi tersebut, aparat mengamankan 580 orang.
"Sebanyak 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, dan 479 orang dipulangkan setelah didata serta diserahkan kepada orang tua maupun LBH," jelas Abast, Senin (1/9) malam.
Rincian penindakan antara lain Surabaya sebanyak 288 orang diamankan, 22 orang diproses hukum, 266 dipulangkan. Kericuhan terjadi di 18 titik, termasuk DPRD Jatim, Polsek Tegalsari, dan Gedung Negara Grahadi. Kediri Kota sebanyak 20 orang diamankan, tujuh diproses hukum, 13 dipulangkan. Kabupaten Kediri sebanyak 12 orang masih dalam pemeriksaan.
Malang Kota sebanyak 61 orang diamankan, 13 orang diproses hukum tanpa penahanan, 44 orang dipulangkan. Kerusakan terjadi di 15 pos polisi.
Sidoarjo dan Kabupaten Malang tercatat sejumlah warga diamankan, sebagian diproses hukum dan sebagian dipulangkan.
"Dalam aksi tersebut terdapat perusakan dan penjarahan, khususnya di kawasan Polsek Tegalsari Surabaya," ungkap Abast.
Pelaku Berusia Anak-Anak
Polda Jatim juga menyoroti adanya pelaku berusia anak-anak yang terlibat dalam aksi. Untuk itu, kepolisian menggandeng LBH Surabaya guna memastikan pendampingan hukum sesuai ketentuan.
"Pelaku yang masih di bawah umur sebagian besar dipulangkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan. Sementara yang terbukti melakukan tindak pidana tetap diproses hukum,” tambahnya.
Sejauh ini, aparat masih mendalami adanya afiliasi kelompok tertentu, termasuk penggunaan kode '1312' dan simbol 'ACAB' yang ditemukan pada sejumlah pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, senjata tajam, hingga bom molotov yang diduga digunakan untuk aksi perusakan dan pembakaran.
Abast mengapresiasi peran serta masyarakat yang secara mandiri menjaga lingkungan masing-masing bersama Bhabinkamtibmas dan Polsek. Data Senkom Mitra Polri mencatat pengamanan swakarsa mencapai 5.071 orang, Kelompok Sadar Kamtibmas Bhayangkara 542 orang, Satuan Pengamanan 45.413 orang, serta Satkamling 143.240 orang yang tersebar di 8.974 desa/kelurahan di Jawa Timur.
“Kesadaran masyarakat menjaga keamanan lingkungan merupakan modal penting dalam mencegah aksi anarkis terulang kembali,” ujarnya.
Antisipasi Gelombang Aksi Berikutnya
Untuk mengantisipasi potensi gelombang aksi berikutnya, Polda Jatim menegaskan akan terus menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Upaya preventif dan penegakan hukum tetap berjalan seiring, dengan tujuan menjaga Jatim tetap aman, tertib, dan terkendali," pungkas Abast.