Plt Kapolri sebut kasus Komjen Budi Gunawan bisa di-SP3
Namun demikian, pihaknya masih akan mempelajari pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, Kejagung melimpahkan kembali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan masih akan mempelajari pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Sebab, masih ada kelengkapan berkas yang harus dipenuhi demi menindaklanjutinya.
"Terkait kasus pelimpahan, harus kita pelajari berkas-berkas ini sampai sejauh mana. Kita sendiri belum melihat fakta berkas, bukti-buktinya bagaimana, sehingga kita harus tindak lanjuti apakah unsur buktinya bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak," kata Badrodin saat mengunjungi kantor KPK bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Senin (2/3).
Pihaknya tak menutup kemungkinan kasus Komjen Pol Budi Gunawan akan dihentikan penyidikannya (SP3).
"Jika bisa, nanti bisa di-SP3. Tapi kasus KPK dengan Polri ini masih proses penyelidikan," katanya.
Pihaknya belum sampai pada tahap memutuskan apakah kasus Komjen Pol Budi Gunawan akan dilanjutkan atau tidak. Karena menurutnya kebutuhan penyidikan harus didahului dengan penelusuran berkas-berkas yang dimiliki KPK terkait hal tersebut.
Namun dirinya menegaskan, kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan tetap diproses dan masih terus berjalan.
"Apakah terpenuhi atau tidak, kita belum sampai ke sana. Tim dari Bareskrim dan Kejaksaan masih melihat berkas-berkas dari KPK. Sehingga belum bisa dipastikan akan masuk ke proses penyidikan atau tidak," kata Badrodin.
"Kasus-kasus yang ditangani Polri yang sudah sampai pada tingkat penyidikan akan dilanjutkan. Sementara yang masih dalam proses penyelidikan, nanti kita pertimbangkan dan harus menunggu untuk bisa memberikan penjelasan. Kalau kasus AS dan BW sudah masuk ke penyidikan sehingga masih dilanjutkan," pungkasnya.
Baca juga:
Di DO dari kampus, omzet bisnis pemuda 23 tahun kini capai Rp 182 M
Mau pahami penderitaan ibu, 3 pria ini coba 'hamil' selama 1 bulan
Cerita tragis Jelita, pasien miskin diterlantarkan RSUD Pekanbaru
Meratapi nasib Slamet, veteran TNI jadi pedagang kopi dan gorengan
Murah! Biaya untuk rakit Galaxy S5 dan iPhone 6 terungkap
Demi Dekati Tuhan, Ratusan Pengikut Rela Dikebiri
Jangan lewatkan:
Wawancara blak-blakan Ahok: Lawan DPRD bak koboi sudah cabut pistol
Jaringan pemain mobil bodong
5 Daftar mobil bekas paling diburu pembeli
Ini alasan Menteri ESDM naikkan harga premium Rp 200/liter
Sarpin effect, apakah gugatan para tersangka korupsi bakal mulus?
The Prodigy Siap Guncang FMFA 2015