Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sarpin effect, apakah gugatan para tersangka korupsi bakal mulus?

Sarpin effect, apakah gugatan para tersangka korupsi bakal mulus? ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Benar-benar mencengangkan keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, lantaran mengabulkan sebagian gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pria berkepala plontos itu menyatakan penyematan status tersangka buat Komjen Budi dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tepat.

Sebab menurut hasil telaah Hakim Sarpin, KPK tidak tepat menyangka Komjen Budi melakukan tindak pidana saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia Polri. Dia menyatakan jabatan itu bukanlah tergolong penegak hukum dan cuma bersifat administratif. Hal itu menuai kritik dari pelbagai ahli hukum, meski mereka harus menghormati putusan itu. Akhirnya dia pun mesti berurusan dengan Komisi Yudisial lantaran dianggap melanggar aturan materi perkara bisa digugat dalam proses praperadilan.

Hal dikhawatirkan pun terjadi. Berbekal putusan Hakim Sarpin, para tersangka korupsi mulai bergeliat menyusun siasat. Mereka bakal berbondong-bondong menggugat penetapan status pesakitan. Mulai dari bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome sudah antre mengajukan praperadilan. Bahkan kabarnya Anas Urbaningrum juga tak ingin ketinggalan meramaikan tren baru di dunia hukum Indonesia itu.

Menurut kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat, penetapan status tersangka kliennya oleh KPK mengandung unsur politis. Hal itu ditengarai oleh pihaknya berkaitan dengan waktu penetapan SDA sebagai tersangka, jelang pilpres tahun 2014 lalu.

"Penetapan tersangka ini patut diduga juga mengandung unsur politis karena SDA saat itu menjabat sebagai ketua umum PPP, yang mendukung salah satu calon presiden Prabowo Subianto," kata Humphrey Senin lalu.

Humphrey menyatakan proses penyidikan terhadap kliennya terkesan melanggar aturan. Lantaran sampai saat ini KPK belum juga mengumumkan nilai kerugian keuangan negara.

Suryadharma pun mengaku merasa sakit hati selepas ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga mengaku terzalimi oleh langkah KPK itu.

"Saya mencari keadilan karena betapa sakitnya ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, kepedihan ini bukan hanya dirasakan saya pribadi tapi oleh keluarga, kader PPP dan juga oleh orang-orang yang mengenal saya. Mereka prihatin saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Suryadharma.

Kubu Sutan juga tak mau kalah menggugat KPK. Dengan menggandeng kuasa hukum Eggi Sujana dan Razman Arif Nasution dia yakin bakal meruntuhkan sangkaan lembaga penegak hukum itu. Bahkan Sutan juga menuntut ganti rugi.

"Objek praperadilan adalah proses penahanan klien kami sebagai tersangka. Sutan sama sekali belum pernah diperiksa terkait APBN-P 2013. Beliau hanya diperiksa sebagai saksi di persidangan," kata Razman.

KPK sebagai pihak tersebut tetap melawan perlawanan para tersangka korupsi. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, paling keras menentang hal itu dan enggan kecolongan lagi. Dia pun berseberangan jalan dengan pimpinannya, Taufiequrrahman Ruki.

"Putusan praperadilan terkait penetapan tersangka bukan merupakan yurisprudensi. Karena itu kami sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi hal itu," tulis Johan melalui pesan singkat.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar-Mahfud Tegas Sikat KKN, Penguatan KPK Agar Tidak Bisa Diintervensi

VIDEO: Ganjar-Mahfud Tegas Sikat KKN, Penguatan KPK Agar Tidak Bisa Diintervensi

Ganjar mengatakan seorang pemimpin harus menjadi contoh, khususnya soal anti korupsi.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya