Pimpinan Komisi Yudisial sambut baik upaya mediasi dengan Sarpin
Pimpinan Komisi Yudisial ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka pencemaran nama Hakim Sarpin.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menyambut baik mediasi dengan Hakim Sarpin yang digagas sejumlah pihak. Dia juga berniat meminta maaf kepada Hakim Sarpin.
"Saya kira imbauan dari pemerintah harus disambut positif. Jadi begini, saya menjalankan tugas mungkin ada yang tersinggung dan tersakiti secara kemanusiaan kita bisa mengatakan maaf, tinggal begitu saja," kata Taufiqurrahman seusai pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta, Senin (27/7).
Dia menuturkan kemungkinan ada salah paham antara dirinya dengan Sarpin dalam menjalankan tugas sebagai Komisi Yudisial. Dia pun memaklumi apabila ada pihak mengalami sakit hati.
"Terserah Pak Sarpin mau mencabut atau tidak, saya enggak peduli. Tapi secara kemanusiaan saya perlu meminta maaf," tambahnya.
Seperti diketahui, Bareskim Polri telah menetapkan pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Hal itu berdasarkan tindak lajut dari laporan Hakim Sarpin.
Baca juga:
Diperiksa Bareskrim, ketua KY ngaku dicecar 50 pertanyaan
Hakim Sarpin dituding salah alamat laporkan 2 pimpinan KY ke Polri
Kapolri janji mediasi Hakim Sarpin dan pimpinan Komisi Yudisial
Ini yang akan dilakukan Bareskrim jika 2 komisioner KY mangkir lagi
Kabareskrim soal KY: Jangan dianggap polisi mudah tetapkan tersangka
Petinggi KY jadi tersangka, JK minta Polri bertugas pakai etika
Komjen Budi Waseso meradang diminta mundur dari Kabareskrim