Diperiksa Bareskrim, ketua KY ngaku dicecar 50 pertanyaan
Merdeka.com - Penyidik Bareskim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya diperiksa selama empat jam sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Suparman mengatakan, selama diperiksa dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik seputar perkara itu. Dari puluhan pertanyaan tersebut, Suparman mengaku mampu menjawab semua pertanyaan.
"Saya hanya memenuhi panggilan Bareskim untuk dimintai keterangan. Saya jawab semua pertanyaan dan sudah saya tanda tangani BAP," kata Suparman di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Dalam kesempatan itu, Suparman didampingi dengan pengacaranya Todung Mulya Lubis. Todung mengutarakan pertanyaan pemeriksaan seputar fungsi dan kewenangan lembaga KY.
Ia mengatakan KY telah menjalan fungsinya untuk mengawasi kinerja dan perilaku para hakim. Bagi dia, pernyataan KY di media bukan untuk menilai personal hakim Sarpin.
"KY bertugas mengawasi kinerja hakim, bukan komentar personal ya," terangnya.
Suparman, kata Todung, berkomentar tentang kinerja hakim Sarpin di media massa dalam konteks membangun indepedensi dan integritas penegakkan hukum di Indonesia. Atas hal itu, menurut dia, kasus tersebut harus dihentikan lantaran semua lembaga penegak hukum telah menjalankan tugas sesuai prosedural dan fungsinya masing-masing.
"Ini harusnya tidak sanpai penyidik, harusnya berhenti di tengah jalan. Sebagai proses yang lumrah jika masing-masing pihak menghormati fungsi dan perannya," kata dia.
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Suparman ke Bareskim Polri lantaran merasa pernyataan komisioner KY ke media massa telah mencemarkan nama baiknya dan merusak harkat dan martabatnya secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim. Komentar itu dicetuskan Suparman dan Taufiqurrahman menyusul keputusan Hakim Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya