Ini yang akan dilakukan Bareskrim jika 2 komisioner KY mangkir lagi
Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sauri dan Suparman Marzuki kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin pada Senin, 27 Juli mendatang. Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah keduanya mangkir dari panggilan pertama pada 13 Juli lalu.
Kasubdit III Tipidum Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kepada tersangka pada hari ini dan paling lambat Jumat (24/7) besok.
"Panggilan ke 2 tanggal 27 Juli 2015, hari ini atau paling lambat besok pagi panggilan dikirimkan," ujar Umar melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (23/7).
Umar menegaskan, jika pada panggilan kedua ini dua komisioner KY masih mangkir, maka penyidik akan mengambil langkah alternatif lain berdasarkan KItab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kalau beliau datang tanggal 27 juli berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain yang diatur oleh KUHAP," terang Umar.
Lanjut dia, pemeriksaan terhadap tersangka tentunya seputar tuduhan pelapor terhadap kedua komisioner KY.
"Yang ingin didapat dari beliau beliau ya semua yang dituduhkan oleh pihak pelapor dari perspektif yang bersangkutan, kan masing masing pihak punya hak untuk mengemukakan perspektifnya," tutup Umar.
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik Sarpin soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya