Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini yang akan dilakukan Bareskrim jika 2 komisioner KY mangkir lagi

Ini yang akan dilakukan Bareskrim jika 2 komisioner KY mangkir lagi Ketua Komisi Yudisial RI Suparman Marzuki. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sauri dan Suparman Marzuki kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin pada Senin, 27 Juli mendatang. Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah keduanya mangkir dari panggilan pertama pada 13 Juli lalu.

Kasubdit III Tipidum Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kepada tersangka pada hari ini dan paling lambat Jumat (24/7) besok.

"Panggilan ke 2 tanggal 27 Juli 2015, hari ini atau paling lambat besok pagi panggilan dikirimkan," ujar Umar melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (23/7).

Umar menegaskan, jika pada panggilan kedua ini dua komisioner KY masih mangkir, maka penyidik akan mengambil langkah alternatif lain berdasarkan KItab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau beliau datang tanggal 27 juli berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain yang diatur oleh KUHAP," terang Umar.

Lanjut dia, pemeriksaan terhadap tersangka tentunya seputar tuduhan pelapor terhadap kedua komisioner KY.

"Yang ingin didapat dari beliau beliau ya semua yang dituduhkan oleh pihak pelapor dari perspektif yang bersangkutan, kan masing masing pihak punya hak untuk mengemukakan perspektifnya," tutup Umar.

Sebelumnya, Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik Sarpin soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali

Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya