Kapolri janji mediasi Hakim Sarpin dan pimpinan Komisi Yudisial
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan memberikan ruang mediasi terhadap kasus pencemaran nama Hakim Sarpin yang dilakukan oleh Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri. Kedua pimpinan Komisi Yudisial tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan begini, kita kan memberikan ruang untuk siapa pun untuk memediasi yang bersangkutan, supaya kasus ini bisa dihentikan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
Menurutnya, jika pelapor tidak mencabut laporannya maka kasus tersebut belum bisa dihentikan. "Polisi tanpa ada pencabutan tidak bisa menghentikan kasus ini. Karena memang itu dipersyaratkan KUHAP," paparnya.
Lanjut dia, banyak kalangan yang bersedia melakukan mediasi terhadap kasus ini. Dia yakin kasus ini bakal selesai dengan cara kekeluargaan.
"Kita memberikan ruang, Menkopolhukam juga memediasi, ini kan belum selesai, kita tunggu saja hasilnya. Dan Kompolnas juga akan memediasi, silakan saja," bebernya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya